Suara.com - Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa hingga kini ada 245 ribu data pasien Covid-19 yang terdapat di rumah sakit (RS) dan 380 ribu data pemeriksaan spesimen di laboratorium.
Selain itu juga ada lebih dari 76 ribu data penyelidikan data epidemiologi. Semua data tersebut berasal dari sistem Bersatu Lawan Covid (BLC) yang mengintegrasikan semua data untuk penanganan Covid-19.
Ditemui di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/6/2020), Dewi menuturkan sistem BLC ini merupakan sebuah hasil dari kolaborasi dan koordinasi yang sangat baik antara seluruh komponen di Gugus Tugas.
Pihaknya juga menggunakan basis teknologi sebagai pendukung utama. Selain itu, BLC juga mencakup data logistik, data mobilitas penduduk yang juga bisa dilihat.
"Kita menggunakan teknologi sebagai pendukung utama. Dimulai dari integrasi big data, penggunaan otomasi machine learning, advance analysis, dan dapat informasi untuk sama-sama melihat Indonesia tengah berada di mana dan sejauh mana kita sudah bergerak," ucap dia.
Dewi juga menjelaskan, dashboard yang dimiliki BLC, menunjukkan pergerakan kasus Covid-19 di Indonesia secara kumulatif baik data pasien positif berdasarkan gejala dan kondisi penyerta, status riwayat perjalanan, hingga tempat pasien dirawat.
"Kemudian kita juga melihat insiden kumulatif per 1 juta penduduk. Dan provinsi mana dengan angka kematian tertinggi dibanding kesembuhannya," kata Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menyebut selain data survailans, pihaknya juga memiliki data RS yang terkumpul di lebih dari 1.687 RS di seluruh Indonesia.
Kata dia, dengan angka yang sama untuk melihat perkembangan OTG, PDP ODP, pasien positif, kontak perjalanan dan kontak erat.
Baca Juga: Sering Ditolak Warga, Tim Pakar Gugus Tugas Jelaskan Pentingnya Rapid Tes
"Kita juga memiliki mobile aplikasi Bersatu Lawan Covid untuk memantau pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah yang lain," katanya.
Dewi menuturkan sejak dikembangkan pada pertengahan April 2020, semua data harus terintegrasi. Pasalnya BLC dikembangkan untuk mempercepat alur pelaporan data dari daerah sampai pusat.
"Seluruh data dan info terkait Covid-19 harus masuk ke dalam Gugus Tugas. Seluruh data kesehatan dikumpulkan melalui puskesmas, RS, Dinas Kesehatan dan Laboratorium, masuk ke dalam sebuah sistem dan data ini kita olah, cleaning dan analisis," kata dia.
Adapun hasil analisis data dari BLC akan dikeluarkan dalam bentuk grafik dan informasi. Nantinya Pemerintah provinsi atau daerah dapat melihat data tersebut dalam satu dashboard yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi