Suara.com - Politisi Fahri Hamzah menngirimkan pesan ke Presiden Joko Widodo untuk segera memfungsikan Ketua MUI yang dijabat oleh Maruf Amin. Fahri mempertanyakan di mana peran Kiai Maruf untuk lembaga tersebut.
"Bapak presiden yth, Selain memimpin negara, bangsa kita lahir karena agama, itulah dasar sila ketuhanan yang maha esa, segeralah fungsikan ketua MUI cq. wakil presiden supaya agama secara massif bisa ikut tangani corona. Galang persatuan pak, jangan berantem!" demikian Fahri Hamzah mengawali pesannya secara terbuka lewat Twitter, Kamis (25/6/2020).
Fahri beranggapan bahwa keputusan Presiden Jokowi memilih Maruf Amin sebagai wakil presiden karena memiliki kemampuan dan peran penting dalam agama.
"Waktu bapak memilih bapak KH ma’ruf amin, pasti karena ia akan menjadi pasangan sempurna bagi rakyat dan bangsa ini. Maka, ia harus nampak membantu bapak dalam melihat peran penting agama. Kita kerahkan segala tenaga untuk melawan musuh bukan untuk melawan bangsa sendiri," tulis Fahri lagi.
Ia lantas mengaitkan persoalan agama dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Fahri, Pancasila adalah alat pemersatu bangsa, bukan alat persengketaan. Ia lantas menanyakan di mana peran Ketua MUI tersebut di tengah keributan sejumlah masyarakat yang melibatkan perspektif keagamaan.
"Lalu dimana ketua MUI kyai Ma’ruf yang sampai sekarang masih menjabat? Kenapa senyap? Kenapa kita tak kunjung bersatu? Kenapa kita tidak fokus saja selesaikan krisis kesehatan, lalu krisis ekonomi yang menghadang? Apakah kita sengaja menyongsong krisis sosial dan politik?" tanya Fahri Hamzah.
Pada hari Rabu lalu, sejumlah ormas menggelar aksi demo menentang RUU HIP. Mereka menentang RUU tersebut karena dianggap membelokkan nilai-nilai Pancasila.
Untuk diketahui, dalam RUU HIP, salah satu klausul yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.
Baca Juga: Wapres Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan dan Fasilitas Belajar Dari Rumah
Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Saat ini tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Lebih Mahal dari Tiket Pesawat, Biaya Rapid Test Diprotes Fahri Hamzah
-
Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut RUU HIP
-
Fahri Hamzah Keluhkan Harga Rapid Test Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat
-
Massa Aksi Minta Pengusul RUU HIP Diusut, DPR: Kami Telusuri Lewat Rekaman
-
DPR Terima Aliansi Nasional Anti Komunisme Soal Penolakan RUU HIP
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional