Suara.com - Pemerintah secara resmi menyampaikan tidak akan mengirimkan surat presiden ke DPR RI terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Meski begitu, bukan berarti pemerintah bisa langsung mencabut RUU HIP itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI. Mulanya ia sempat didatangi banyak pihak untuk menanyakan perihal RUU HIP tersebut, bahkan Mahfud juga sampai dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Presiden belum tahu betul RUU HIP. Karena ini kan usulannya DPR. Prolegnas disepakati RUU ini. Wajar Presiden menyerahkan kepada Menteri terkait," kata Mahfud dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (24/6/2020).
Ketika menemui Jokowi, Mahfud mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam kandungan RUU HIP. Atas dasar isinya yang ia baca, kehadiran RUU HIP itu dianggap rawan.
Karena itu Jokowi pun meminta agar pembahasan RUU HIP ditunda dan dikembalikan kepada DPR RI. Agar DPR RI bisa menampung aspirasi dari masyarakat terlebih dahulu.
Dalam hal ini, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa serta merta langsung mencabut RUU HIP karena hanya memiliki dua pilihan yakni menunda atau melanjutkan.
Justru DPR RI lah yang berwenang menentukan tindak lanjut dari RUU HIP tersebut.
"Ini kewenangan DPR di proses legislasi. Pemerintah tak bisa menolak dan mencabut. Kalau bisa ada kewenangan mencabut, bisa kacau kehidupan bernegara kita," ujarnya.
"Karenanya kalau orang yang paham proses berlegislasi, tak akan mengkritik dan meminta pemerintah mencabut RUU. Ini bukan kewenangan kami."
Baca Juga: DPR : Perdebatan RUU Haluan Ideologi Pancasila harus Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!