Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo terkait kasus korupsi proyek E-KTP.
Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama PT. Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.
"Kami periksa Agus dalam kapasitas saksi untuk tersangka PST (Paulus Tannos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/6/2020).
Ali menyebut belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap Agus.
Belum lama ini KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp 2.3 triliun.
Empat tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS), Anggota DPR RI 2014 sampai 2019, Miriam S Hariyani (MSH), eks Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).
Dalam kasus tersebut, diduga Paulus melakukan pertemuan dengan Andi Narogong, Johanes Merliem dalam membahas pemenangan konsorsium untuk pengadaan e-KTP. Mereka pun diduga menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR dan pejabat pada Kemendagri.
"Telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,
Sebelumnya, KPK telah menjerat 9 orang ada yang sudah dikirim ke penjara seperti Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Baca Juga: Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri
Sedangkan, untuk anggota DPR RI Markus Nari hingga kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri
-
Pilkada di Masa Pandemi, Mahfud MD: Jika Ditunda Makin Korbankan Ekonomi
-
Dewas KPK Dalami Laporan Atas Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri
-
KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU
-
Negara Terima Uang Hampir Rp 1 M dari Kasus Bekas Wali Kota Pasuruan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan