Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang negara sebesar Rp 977 juta dalam perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam kasus itu KPK telah menjerat bekas Wali Kota Pasuruan Setiyono.
Pengembalian uang ke negara, sudah sesuai dengan pengadilan. Ditambah, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3781 K/Pid.Sus/2019 tanggal 4 Desember 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Setiyono telah divonis tiga tahun enam bulan penjara. Denda Rp 250 juta, subsider enam bulan kurungan. Ditambah membayar uang oengganti sebesar Rp 727 juta.
"Jaksa Eksekusi telah melaksanakan pembayaran uang denda sejumlah Rp 250.000.000 dan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp 727.000.000 ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak dari penanganan perkara tindak pidana korupsi atas nama Terpidana Setiyono (Walikota Pasuruan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Ali menyebut pembayaran denda dan uang pengganti dilakukan dengan mentransfer bank Jatim milik Setiyono yang sempat diblokir oleh KPK.
"Penyetoran dengan total Rp 977.000.000 tersebut ke kas negara sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara," ungkap Ali
Untuk diketahui Setiyono terbukti bersalah menerima suap terkait proyek Pusat Layanan Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT-KUKM).
Selain Setiyono. Dalam kasus itu, KPK turut menjerat Pelaksana Harian (Plh) Kadis Pekerjaan Umum Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahya dan Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Dilaporkan Lagi, Kini Dituduh Pergi Pakai Helikopter Mewah
Berita Terkait
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek