Suara.com - Lelaki berusia 22 tahun ditangkap seusai melakukan hubungan badan dengan seekor babi.
Ketika dibawa ke pengadilan, lelaki tersebut menegaskan kepada hakim bahwa dirinya tak bersalah, karena didasari hasrat suka sama suka.
Menyadur Guardian.ng, Kamis (25/6/2020), Ayokunbi Olaniyi ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan melampiaskan hasrat seksual kepada babi di kampungnya, Iyaganku, negara bagian Oyo, Nigeria.
Olaniyi disebutkan berhubungan badan dengan salah satu babi di peternakan tempatnya bekerja pada 2 April lalu.
Hasil sidang agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Iyaganku, Selasa (24/5), menyebutkan yang dilakukan Olaniyi merupakan perilaku melanggar hukum alam.
Atas dakwaan tersebut, Olaniyi mengakui merasa tak bersalah. Pengacaranya, Mumin Jimoh, mengatakan pemilik babi telah memaafkan terdakwa.
Mendengar pembelaan Jimoh, Hakim Agung Olaide Amzat lantas memberikan jawaban telak.
"Jika pemilik telah memaafkan terdakwa, apakah Tuhan mengampuninya atau babi itu memaafkannya?" ujar Amzat.
"Hukum harus mengurus penyebabnya," sambungnya.
Baca Juga: Hobi Membolos hingga jadi Istri Muda, 5 PNS di Lebak Dipecat!
Jaksa Penuntut Umum Opemeyi Olagunju mendakwa Olaniyi dengan pasal 214 (2) KUHP Cap 38, Vol. II, Hukum Negara Oyo 2000.
Sidang Olaniyi akan dilanjutkan 21 Juli mendatang dengan pembacaan eksepsi terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan