Suara.com - Lelaki berusia 22 tahun ditangkap seusai melakukan hubungan badan dengan seekor babi.
Ketika dibawa ke pengadilan, lelaki tersebut menegaskan kepada hakim bahwa dirinya tak bersalah, karena didasari hasrat suka sama suka.
Menyadur Guardian.ng, Kamis (25/6/2020), Ayokunbi Olaniyi ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan melampiaskan hasrat seksual kepada babi di kampungnya, Iyaganku, negara bagian Oyo, Nigeria.
Olaniyi disebutkan berhubungan badan dengan salah satu babi di peternakan tempatnya bekerja pada 2 April lalu.
Hasil sidang agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Iyaganku, Selasa (24/5), menyebutkan yang dilakukan Olaniyi merupakan perilaku melanggar hukum alam.
Atas dakwaan tersebut, Olaniyi mengakui merasa tak bersalah. Pengacaranya, Mumin Jimoh, mengatakan pemilik babi telah memaafkan terdakwa.
Mendengar pembelaan Jimoh, Hakim Agung Olaide Amzat lantas memberikan jawaban telak.
"Jika pemilik telah memaafkan terdakwa, apakah Tuhan mengampuninya atau babi itu memaafkannya?" ujar Amzat.
"Hukum harus mengurus penyebabnya," sambungnya.
Baca Juga: Hobi Membolos hingga jadi Istri Muda, 5 PNS di Lebak Dipecat!
Jaksa Penuntut Umum Opemeyi Olagunju mendakwa Olaniyi dengan pasal 214 (2) KUHP Cap 38, Vol. II, Hukum Negara Oyo 2000.
Sidang Olaniyi akan dilanjutkan 21 Juli mendatang dengan pembacaan eksepsi terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu
-
Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS
-
Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes
-
Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi
-
32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate