Suara.com - Lelaki berusia 22 tahun ditangkap seusai melakukan hubungan badan dengan seekor babi.
Ketika dibawa ke pengadilan, lelaki tersebut menegaskan kepada hakim bahwa dirinya tak bersalah, karena didasari hasrat suka sama suka.
Menyadur Guardian.ng, Kamis (25/6/2020), Ayokunbi Olaniyi ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan melampiaskan hasrat seksual kepada babi di kampungnya, Iyaganku, negara bagian Oyo, Nigeria.
Olaniyi disebutkan berhubungan badan dengan salah satu babi di peternakan tempatnya bekerja pada 2 April lalu.
Hasil sidang agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Iyaganku, Selasa (24/5), menyebutkan yang dilakukan Olaniyi merupakan perilaku melanggar hukum alam.
Atas dakwaan tersebut, Olaniyi mengakui merasa tak bersalah. Pengacaranya, Mumin Jimoh, mengatakan pemilik babi telah memaafkan terdakwa.
Mendengar pembelaan Jimoh, Hakim Agung Olaide Amzat lantas memberikan jawaban telak.
"Jika pemilik telah memaafkan terdakwa, apakah Tuhan mengampuninya atau babi itu memaafkannya?" ujar Amzat.
"Hukum harus mengurus penyebabnya," sambungnya.
Baca Juga: Hobi Membolos hingga jadi Istri Muda, 5 PNS di Lebak Dipecat!
Jaksa Penuntut Umum Opemeyi Olagunju mendakwa Olaniyi dengan pasal 214 (2) KUHP Cap 38, Vol. II, Hukum Negara Oyo 2000.
Sidang Olaniyi akan dilanjutkan 21 Juli mendatang dengan pembacaan eksepsi terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory