Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan menilai gambaran manusia Pancasila di RUU HIP tidak berpedoman pada bunyi Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945. Berikut ini bunyi pasalnya.
"Manusia Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi gambaran manusia yang memiliki cipta, rasa, karsa, dan karya, yang sadar dan aktif memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan, dan aktif bergotong royong untuk mewujudkan suatu tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila."
Pasal Demokrasi Ekonomi Pancasila
Lalu Syarief Hasan juga mengomentari pasal tentang Demokrasi Ekonomi Pancasila dari pasal Pasal 15 Hingga 18.
Menurut Syarief, pasal-pasal tersebut tidak jelas, kaku, terlalu teknis dan eksklusif. Pasal tentang Demokrasi Ekonomi Pancasila di RUU HIP dinilai melemahkan otonomi daerah.
Selain itu, pasal tentang pembentukan badan yang menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan Ideologi Pancasila juga dianggap salah alamat.
Penguatan terhadap sebuah badan tidak bisa dicampur adukan dengan UU yang mengatur ideologi, kata Syarief.
RUU HIP terdiri dari 10 bab dengan 60 pasal. Berikut ini rinciannya.
- Ketentuan Umum memuat 1 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila memuat 5 bagian dan 17 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Pembangunan Nasional memuat 15 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memuat 3 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Kependudukan dan Keluarga memuat 3 pasal
- Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila memuat 3 bagian dan 15 pasal
- Partisipasi Masyarakat memuat 1 pasal
- Pendanaan memuat 1 pasal
- Ketentuan Peralihan memuat 1 pasal
- Ketentuan Penutup memuat 3 pasal
Baca Juga: Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang