Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan menilai gambaran manusia Pancasila di RUU HIP tidak berpedoman pada bunyi Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945. Berikut ini bunyi pasalnya.
"Manusia Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi gambaran manusia yang memiliki cipta, rasa, karsa, dan karya, yang sadar dan aktif memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan, dan aktif bergotong royong untuk mewujudkan suatu tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila."
Pasal Demokrasi Ekonomi Pancasila
Lalu Syarief Hasan juga mengomentari pasal tentang Demokrasi Ekonomi Pancasila dari pasal Pasal 15 Hingga 18.
Menurut Syarief, pasal-pasal tersebut tidak jelas, kaku, terlalu teknis dan eksklusif. Pasal tentang Demokrasi Ekonomi Pancasila di RUU HIP dinilai melemahkan otonomi daerah.
Selain itu, pasal tentang pembentukan badan yang menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan Ideologi Pancasila juga dianggap salah alamat.
Penguatan terhadap sebuah badan tidak bisa dicampur adukan dengan UU yang mengatur ideologi, kata Syarief.
RUU HIP terdiri dari 10 bab dengan 60 pasal. Berikut ini rinciannya.
- Ketentuan Umum memuat 1 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila memuat 5 bagian dan 17 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Pembangunan Nasional memuat 15 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memuat 3 pasal
- Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Kependudukan dan Keluarga memuat 3 pasal
- Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila memuat 3 bagian dan 15 pasal
- Partisipasi Masyarakat memuat 1 pasal
- Pendanaan memuat 1 pasal
- Ketentuan Peralihan memuat 1 pasal
- Ketentuan Penutup memuat 3 pasal
Baca Juga: Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB