Suara.com - Rancangan Undang Undang Himpunan Ideologi Pancasila tengah menjadi sorotan banyak pihak. RUU HIP juga memicu penolakan dari sejumlah pihak, seperti politisi, ormas Islam hingga Majelis Ulama Indonesia.
Salah satu klausul dalam RUU HIP yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.
Lalu bagaimana perjalanan RUU HIP tersebut bisa diusulkan dan siapa pula yang mengusulkannya?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, usulan RUU HIP ini muncul lewat rapat Badan Legislasi DPR (Baleg). Dilihat dari laman resmi DPR, rapat mengenai pembahasan RUU HIP ini telah dilakukan setidaknya 7 kali dari kurun waktu bukan Februari 2020 hingga 26 Juni 2020.
Rapat Dengar Pendapat Umum digelar perdana pada 11 Februari lalu, diketuai oleh politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka. Rieke juga tunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk RUU tersebut.
Dalam rapat perdana tersebut, diundang pula Profesor Jimly Asshiddiqie dan Profesor F.X. Adji Samekto untuk memberi pengantar pembahasan soal Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.
Jimly menyebut bahwa dalam mengatur substansi nilai RUU ini sebaiknya jangan terlalu konkret dan detail. Selain itu, ia juga menyebut bahwa mekanisme kerja RUU ini tetap membumikan substansi nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Adji Samekto mengaku menyambut positif atas terbitnya RUU ini. Ia juga senada dengan Jimly yang meminta agar RUU ini tidak dibuat terlalu detail dan konkret.
Dua rapat perdana yang digelar pada 11-12 Februari masih menggunakan istilah Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Lalu rapat selanjutnya yang digelar 8 April sudah menggunakan istilah RUU haluan Ideologi Pancasila.
Baca Juga: KSP Sebut Aksi Penolakan RUU HIP yang Desak Berhentikan Jokowi Salah Alamat
Kemudian dua rapat yang digelar pada 13 dan 20 April dilakukan secara tertutup. Sementara itu pada 22 April dilakukan Rapat Badan Legislasi dalam rangkan Pengambilan Keputusan terkait penyusunan RUU HIP.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa RUU HIP ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.
Hasil dari rapat Badan Legislasi tersebut kemudian diserahkan pada Rapat Pleno untuk mendapat persetujuan DPR.
Berikut adalah fraksi-fraksi dalam DPR yang telah memberikan pendapatnya soal RUU HIP ini:
1. Fraksi PDI Perjuangan, diwakili H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. Menyetujui RUU HIP untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
2. Fraksi Partai Golkar, diwakili Christina Aryani, S.E., S.H., M.H. Mendukung RUU HIP untuk menjadi RUU Usul DPR dengan beberapa catatan yang disampaikan dalam Pandangan Fraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan