Suara.com - Melan Refra, putri pertama John Kei mengungkapkan bila hubungan ayahnya dengan Nus Kei telah merenggang sejak John Kei mendekam di Lapas Nusakambangan. Namun, Melan mengaku tidak mengetahui permalasahan antara ayahnya dengan opanya tersebut.
Menurut Melan, dia hanya mengetahui jika ayahnya dengan Nus Kei dulunya memiliki hubungan yang sangat dekat. Namun, hubungan antara keponakan dan paman itu melonggar sejak dua hingga tiga tahun John Kei mendekam di Lapas Nusakambangan.
"Entah kenapa saya kurang paham masalah orang tua, papa dengan opa Nus. Tapi saya merasa emang sudah agak melonggar semenjak sekitar dua atau tiga tahun papa di Nusakambangan. Tapi saya nggak mau ambil pusing sebagai anak itu masalah orang tua," kata Melan usai menjenguk John Kei di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Menurut Melan, dalam beberapa kesempatan, dirinya juga pernah bertemu dengan Nus Kei. Salah satunya, ketika Nus Kei pindah rumah dari Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat ke Cluster Australia, Green Lake, Tangerang.
"Saya tahu papa sama opa Nus agak menjauh, tetapi papa selalu ingatkan walaupun jauh tapi kita tetap harus menghormati," ujar Melan.
Sebelumnya, Melan mengaku kaget dan tak menyangka ayahnya akan kembali terjerat kasus pidana. Sebab, Melan merasa ayahnya telah jauh berubah setelah bebas dari tahanan Nusakambangan.
Bahkan, Melan mengemukakan bila dirinya memiliki harapan besar saat melihat perubahan perilaku ayahnya yang begitu besar usai bebas dari Nusakambangan akhir tahun 2019 lalu. Menurut Melan, semenjak bebas dari Nusakambangan ayahnya itu telah berubah dari kehidupan lamanya.
"Teman-teman tahu papa saya bagaimana, dan saya merasakan dari Nusakambangan terus sampai rumah papah itu berubah dari kehidupan yang lama. Jadi semua itu saya rasakan dimulai dari saat di rumah," tutur Melan.
"Dimana-mana dimulai dari doa, mau ngapain pun harus doa, mau larut malam kumpul di rumah kita kumpul sama-sama berdoa. Sampai akhirnya saya merasa papah mengajak kaki sekeluarga ikut pelayanan sama papah dari gereja ke gereja. Jadi untuk menanggapi kasus ini saya merasa kaget," katanya.
Baca Juga: Kaget Ayahnya Ditangkap Polisi, Putri John Kei: Saya Kira Sudah Berubah
Seperti diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya ditangkap terkait kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka ditangkap di markas John Kei yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020).
Saat melakukan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, pada Minggu (21/6/2020) anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali di sekitar rumah Nus Kei yang tidak lain merupakan pamannya.
Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, pada hari yang sama, anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap adik dan keponakan Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam penyerangan itu Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas. Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.
Atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu