Suara.com - Media sosial diramaikan dengan beredarnya spanduk imbauan dari kepolisian soal virus corona. Namun, isi spanduk tersebut malah bikin warganet kebingungan karena kalimatnya yang sulit dipahami.
Penampakan spanduk tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam. Foto tersebut telah diretweet sebanyak 5,3 ribu dan disukai lebih dari 16 ribu orang.
"Setengah jam cari tahu artinya nggak ketemu-ketemu," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Dalam spanduk tersebut tampak foto Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Di bagian kiri tampak tulisan imbauan dengan menggunakan kalimat khas Sumut.
"Jangan bepergian biar jangan apakali virus corona itu," demikian tulisan dalam spanduk itu.
Unggahan penampakan spanduk unik tersebut mendadak viral di media sosial. Banyak warganet mengaku ikut kebingungan memahami maknanya.
Bahkan tak sedikit warganet yang menjadikannya bahan candaan di media sosial karena mereka kebingungan dengan maknanya. Namun tak sedikit juga warganet yang berusaha menerjemahkannya.
"Hanya orang Medan dan sekitarnya yang paham wkwk," kata @wira_syam.
"Yang paham tolong reply," ucap @asmarajathi.
Baca Juga: Viral Pria Beli Barang dari China Dibersihkan secara Lebai, Publik Geram
"Buset, kayaknya ini ya alasannya penulis novel keren abnyak dari Sumatera. Sudahdilatih untuk mengerti makna tersirat," tutur @yg_pntingyaquen.
"Apakali = kebangetan. Sumatera slang itu mah," ujar @avivahpusoa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak