Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk membantu sektor pendidikan swasta yang terdampak Coronavirus Disease (Covid-19). Hal ini dilakukan antara lain dengan melakukan perubahan ketentuan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang sebelumnya diperuntukkan bagi sekolah negeri.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud mengubah kriteria dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
"Nomor satu dan yang terpenting Kemendikbud mengubah kriteria dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, sehingga melibatkan sekolah swasta yang terpukul akibat Covid-19,” jelas Nadiem.
BOS Kinerja dan Afirmasi kini tak hanya diberikan pada sekolah negeri, tapi juga kepada SD, SMP, SMA, SMK, SLB swasta yang dinilai paling membutuhkan dan terdampak Covid-19. Besarnya dana bantuan yang diberikan mencapai Rp 60 juta per sekolah per tahun. Dana ini disalurkan dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah yang bersangkutan.
Menurut Kemendikbud, selama pandemi Covid-19, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler. Pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19, seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya, bisa menggunakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Sekolah yang berhak mendapatkan bantuan harus memiliki syarat-syarat khusus. Pertama, berada di wilayah terpencil atau terbelakang, kondisi masyarakat adat yang terpencil, perbatasan dengan negara lain, dan terkena bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya. Hal ini sesuai Permendikbud No. 23 / 2020, Kepmendikbud No. 580 / 2020, dan Kepmendikbud No. 581 / 2020).
Kedua, sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar. Hal ini sesuai Permendikbud No. 24 / 2020 dan Kepmendikbud No. 582 / 2020).
Nadiem menambahkan, jumlah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang disiapkan Kemendikbud mencapai Rp 3,2 triliun, yang disalurkan kepada 56.115 sekolah di 32.321 desa atau kelurahan daerah khusus.
“Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan membutuhkan dapat langsung menerima bantuan,” tegas Nadiem.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Dinas Pendidikan untuk Fasilitasi PPDB
Menanggapi komitmen Kemendikbud tersebut, Komisi X DPR menyatakan apresiasinya. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) secara telekonferensi di Jakarta, Senin (22/6/2020).
"Saya apresiasi setinggi-tingginya. Sekarang BOS Afirmasi dan Kinerja sudah bisa diakses sekolah-sekolah swasta, yang bisa membantu sekolah swasta menghadapi dampak Covid-19," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lathifah Shohib.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, juga mengungkapkan hal yang sama.
"Saya kagum dan apresiasi Mas Menteri yang baru saja mengeluarkan kebijakan UKT, relaksasi BOS, dan dukungan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta," kata Dede.
Berita Terkait
-
Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari
-
Pandemi Covid-19, Isuzu Tunda Peluncuran Sejumlah Mobil Baru
-
Karantina Mandiri Covid-19 di Hotel, Dijamin Aman dan Higienis
-
Covid-19 Lebih Berisiko Mematikan Orang dengan 5 Kondisi Medis Ini
-
Tiga Pelaku Usaha Ini Beberkan Strategi Bisnis Online di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah
-
Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama
-
Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili
-
6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot
-
Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia
-
Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi
-
Promo HUT RI ke-81: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, Naik KRL dan LRT Cuma Rp 8