Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk membantu sektor pendidikan swasta yang terdampak Coronavirus Disease (Covid-19). Hal ini dilakukan antara lain dengan melakukan perubahan ketentuan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang sebelumnya diperuntukkan bagi sekolah negeri.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud mengubah kriteria dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
"Nomor satu dan yang terpenting Kemendikbud mengubah kriteria dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, sehingga melibatkan sekolah swasta yang terpukul akibat Covid-19,” jelas Nadiem.
BOS Kinerja dan Afirmasi kini tak hanya diberikan pada sekolah negeri, tapi juga kepada SD, SMP, SMA, SMK, SLB swasta yang dinilai paling membutuhkan dan terdampak Covid-19. Besarnya dana bantuan yang diberikan mencapai Rp 60 juta per sekolah per tahun. Dana ini disalurkan dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah yang bersangkutan.
Menurut Kemendikbud, selama pandemi Covid-19, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler. Pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19, seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya, bisa menggunakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Sekolah yang berhak mendapatkan bantuan harus memiliki syarat-syarat khusus. Pertama, berada di wilayah terpencil atau terbelakang, kondisi masyarakat adat yang terpencil, perbatasan dengan negara lain, dan terkena bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya. Hal ini sesuai Permendikbud No. 23 / 2020, Kepmendikbud No. 580 / 2020, dan Kepmendikbud No. 581 / 2020).
Kedua, sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar. Hal ini sesuai Permendikbud No. 24 / 2020 dan Kepmendikbud No. 582 / 2020).
Nadiem menambahkan, jumlah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang disiapkan Kemendikbud mencapai Rp 3,2 triliun, yang disalurkan kepada 56.115 sekolah di 32.321 desa atau kelurahan daerah khusus.
“Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan membutuhkan dapat langsung menerima bantuan,” tegas Nadiem.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Dinas Pendidikan untuk Fasilitasi PPDB
Menanggapi komitmen Kemendikbud tersebut, Komisi X DPR menyatakan apresiasinya. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) secara telekonferensi di Jakarta, Senin (22/6/2020).
"Saya apresiasi setinggi-tingginya. Sekarang BOS Afirmasi dan Kinerja sudah bisa diakses sekolah-sekolah swasta, yang bisa membantu sekolah swasta menghadapi dampak Covid-19," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lathifah Shohib.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, juga mengungkapkan hal yang sama.
"Saya kagum dan apresiasi Mas Menteri yang baru saja mengeluarkan kebijakan UKT, relaksasi BOS, dan dukungan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta," kata Dede.
Berita Terkait
-
Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari
-
Pandemi Covid-19, Isuzu Tunda Peluncuran Sejumlah Mobil Baru
-
Karantina Mandiri Covid-19 di Hotel, Dijamin Aman dan Higienis
-
Covid-19 Lebih Berisiko Mematikan Orang dengan 5 Kondisi Medis Ini
-
Tiga Pelaku Usaha Ini Beberkan Strategi Bisnis Online di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka