Suara.com - KPU menyiapkan bilik suara khusus di setiap TPS untuk Pilkada 2020. Bilik khusus itu diperuntukkan bagi pemilih yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius alias demam.
Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, rencana tersebut sudah dituangkan dalam peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu pasa masa bencana nonalam. Salah satu aturan yakni soal penerapan protokol pencegahan wabah covid-19.
"Misalnya, ada pemilih yang suhunya lebih dari 38 derajat celcius diukur pakai thermogun, maka kami akan membuat TPS khusus di setiap TPS untuk mereka," kata Ilham dalam webinar Politika Research and Consulting, Minggu (28/6/2020).
Protokol kesehatan lainnya yang wajib dipatuhi para pemilih adalah, menggunakan masker hingga sarung tangan sekali pakai saat melakukan pencoblosan di bilik suara.
Bahkan, kata Ilham, guna mengurangi risiko penyebaran covid-19, paku untuk mencoblos surat suara akan disterilkan secara berkala.
Begitu pula penggunaan tinta celup tanda sudah mencoblos, akan digantikan dengan tinta tetes.
"Kami sediakan sarung tangan plastik untuk setiap pemilih. Itu supaya jaga-jaga saat memegang paku coblosan."
Berita Terkait
-
Media Asing Menyoroti Gibran-Bobby Maju Pilkada, Dinasti Politik Jokowi?
-
DPR : Kesiapan Anggaran Pilkada Pengaruhi Kualitas Demokrasi
-
Komisi II Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu soal Persiapan Pilkada 2020
-
Pilkada di Masa Pandemi, Mahfud MD: Jika Ditunda Makin Korbankan Ekonomi
-
Verifikasi Faktual Pilkada Gunungkidul Hanya Dilakukan di Wilayah Rawan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang