Suara.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menyatakan, masyarakat sudah bisa berenang pada masa new normal.
"Banyak ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh banyak orang adalah apakah kita sudah boleh menggunakan kolam berenang?" kata dr Reisa dari Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Reisa memaparkan, syarat pertama untuk berenang new normal adalah memastikan kolam renang mengandung desinfektan.
Karenanya, pengelola wajib mengumumkan kadar desinfetannya kepada pengguna kolam renang.
"Pastikan air kolam berenang menggunakan disinfektan dengan klorin 1 sampai 10 PPM atau bromin 3-8 PPM sehingga PH air mencapai 7,2 sampai dengan 8 dan setiap hari hasilnya harus diinformasikan di papan informasi," jelasnya.
Kedua, pengelola wajib pastikan pembersihan dengan desinfektan dilakukan secara rutin terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam berenang seperti tempat duduk, lantai dan sarana sekitar kolam.
Kemudian pengelola kolam renang juga harus membatasi jumlah pengunjung agar orang yang akan berenang bisa menerapkan jaga jarak alias physical distancing di area kolam maupun di kamar ganti.
"Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam berenang dalam kondisi yang sehat, harus isi form self assessment risiko COVID-19," lanjutnya.
Setiap perenang juga diwajibkan untuk membawa peralatan renang pribadi seperti pakaian renang, handuk, hingga peralatan mandi masing-masing.
Baca Juga: Reisa Broto Asmoro Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan Jasa Salon
Selama pengunjung tidak berada di dalam kolam, maka dia tetap diwajibkan menggunakan masker.
"Lalu gunakan masker sebelum dan setelah berenang."
Berita Terkait
-
Muncul 6 Kasus Baru Covid-19, Zurich Karantina 300 Pengunjung Klub Malam
-
Kasus Covid-19 di Dunia Tembus 10 Juta, Disebut Bak Buah Simalakama
-
Ditinggal Pelayat, Jenazah Lansia Covid-19 Dipindahkan Pakai Eskavator
-
Kasus Bunuh Diri di Kuwait Melonjak Selama Pandemi, Didominasi Ekspatriat
-
Reisa Broto Asmoro Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan Jasa Salon
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi