Suara.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menyatakan, masyarakat sudah bisa berenang pada masa new normal.
"Banyak ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh banyak orang adalah apakah kita sudah boleh menggunakan kolam berenang?" kata dr Reisa dari Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Reisa memaparkan, syarat pertama untuk berenang new normal adalah memastikan kolam renang mengandung desinfektan.
Karenanya, pengelola wajib mengumumkan kadar desinfetannya kepada pengguna kolam renang.
"Pastikan air kolam berenang menggunakan disinfektan dengan klorin 1 sampai 10 PPM atau bromin 3-8 PPM sehingga PH air mencapai 7,2 sampai dengan 8 dan setiap hari hasilnya harus diinformasikan di papan informasi," jelasnya.
Kedua, pengelola wajib pastikan pembersihan dengan desinfektan dilakukan secara rutin terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam berenang seperti tempat duduk, lantai dan sarana sekitar kolam.
Kemudian pengelola kolam renang juga harus membatasi jumlah pengunjung agar orang yang akan berenang bisa menerapkan jaga jarak alias physical distancing di area kolam maupun di kamar ganti.
"Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam berenang dalam kondisi yang sehat, harus isi form self assessment risiko COVID-19," lanjutnya.
Setiap perenang juga diwajibkan untuk membawa peralatan renang pribadi seperti pakaian renang, handuk, hingga peralatan mandi masing-masing.
Baca Juga: Reisa Broto Asmoro Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan Jasa Salon
Selama pengunjung tidak berada di dalam kolam, maka dia tetap diwajibkan menggunakan masker.
"Lalu gunakan masker sebelum dan setelah berenang."
Berita Terkait
-
Muncul 6 Kasus Baru Covid-19, Zurich Karantina 300 Pengunjung Klub Malam
-
Kasus Covid-19 di Dunia Tembus 10 Juta, Disebut Bak Buah Simalakama
-
Ditinggal Pelayat, Jenazah Lansia Covid-19 Dipindahkan Pakai Eskavator
-
Kasus Bunuh Diri di Kuwait Melonjak Selama Pandemi, Didominasi Ekspatriat
-
Reisa Broto Asmoro Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan Jasa Salon
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?