Suara.com - Presiden Joko Widodo a.k.a Jokowi memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi covid-19, untuk mengubah cara kerjanya.
"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara pada 18 Juni 2020.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
Dalam arahan tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi "reshuffle" menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja 'reshuffle'. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan para kepala lembaga negara.
"Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, 'extra ordinary'," ujar Presiden pula.
Presiden pun meminta agar para menteri punya satu perasaan yaitu bekerja dalam kondisi krisis.
Baca Juga: Setahun Kabinet Jokowi, Survei ASI: 75,6 Persen Publik Ingin Ada Reshuffle
"Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya, jadi tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan kita suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini," kata Presiden lagi.
Presiden sendiri sudah mengeluarkan dua perppu sejak pandemi COVID terjadi, yaitu Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu tersebut sudah disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020 pada 12 Mei 2020.
Presiden juga mengeluarkan Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Kalau perlu kebijakan perppu, ya perppu saya keluarkan. Kalau perlu perpres, ya perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ya keluarkan. Untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita," kata Presiden.
Presiden pun mengungkapkan kejengkelannya, karena menilai masih ada menteri yang bekerja seperti biasa.
"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa tidak punya perasaan. Suasana ini krisis," kata Presiden Jokowi lagi.
Berita Terkait
-
Jawab Jokowi, Khofifah Bikin Tim Khusus Pengendalian Penyebaran COVID-19
-
Ya Ampun, Cuma 24 Persen Pelatihan Prakerja Jokowi yang Layak
-
Setelah Dikunjungi Jokowi, Jatim Masih Paling Banyak Tambah Pasien Corona
-
Meme Presiden Jokowi Gak Jelas Viral, Kaesang Beri Balasan
-
KPK Bongkar Modus Kotor Ikut Kartu Prakerja Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup