Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat dan pengedar narkoba jenis tembakau gorila yang beroperasi melalui jejaring internet. Total ada 7 orang yang dicokok oleh pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ketujuh tersangka itu berinsial AAN, IK, NK, AAP, ANA, AEP dan K. Dari penangkapan tersebut, sebanyak 7 liter liquid vape dengan kandungan narkoba dan 24 kilogram tembakau gorila disita sebagai barang bukti.
Dalam praktiknya, ketujuh tersangka menjalankan bisnis narkotika secara home industri. Bahkan, mereka bersindikat lintas provinsi, yakni Jawa Barat -Bali - Sulawesi - Sumatra.
"Ini pengungkapan kasus home industri liquid vape dan tembakau gorila mengandung narkotika oleh sindikat antar provinsi. Mereka memasarkan barang-barang haram tersebut melalui online," kata Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Kasus ini bermula dari tertangkapnya satu tersangka di kawasan Jakarta Timur. Setelah didalami, sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang kekinian meringkuk di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Bali.
"Dikembangkan mereka mendapatkan dari provinsi Bali dan di Bali ada tujuh tersangka yang ditangkap di beberapa TKP di Bali di Denpasar yang kami tangkap," kata dia.
Nana menjelaskan, tersangka NK berperan sebagai pengelola home industri di Bali. Sedangkan, tersangka lainnya berperan untuk memasarkan liquid dan tembakau gorila tersebut.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, alat pembuat liquid vape, tujuh liter liquid vape kandungan narkoba, dan 24 kilogram tembakau gorila. Selain itu, ada pula barang bukti berupa serbuk canabinoid atau bibit pembuat tembakau gorila sebanyak 500 gram.
"Dalam produksi tembakau sintetis, barang tersebut mereka peroleh dari Cina," kata Nana.
Baca Juga: Tak Perlu Bikin SIM Baru, Ada Dispensasi Bila Habis di Tanggal Ini
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 11 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri