Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat dan pengedar narkoba jenis tembakau gorila yang beroperasi melalui jejaring internet. Total ada 7 orang yang dicokok oleh pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ketujuh tersangka itu berinsial AAN, IK, NK, AAP, ANA, AEP dan K. Dari penangkapan tersebut, sebanyak 7 liter liquid vape dengan kandungan narkoba dan 24 kilogram tembakau gorila disita sebagai barang bukti.
Dalam praktiknya, ketujuh tersangka menjalankan bisnis narkotika secara home industri. Bahkan, mereka bersindikat lintas provinsi, yakni Jawa Barat -Bali - Sulawesi - Sumatra.
"Ini pengungkapan kasus home industri liquid vape dan tembakau gorila mengandung narkotika oleh sindikat antar provinsi. Mereka memasarkan barang-barang haram tersebut melalui online," kata Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Kasus ini bermula dari tertangkapnya satu tersangka di kawasan Jakarta Timur. Setelah didalami, sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang kekinian meringkuk di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Bali.
"Dikembangkan mereka mendapatkan dari provinsi Bali dan di Bali ada tujuh tersangka yang ditangkap di beberapa TKP di Bali di Denpasar yang kami tangkap," kata dia.
Nana menjelaskan, tersangka NK berperan sebagai pengelola home industri di Bali. Sedangkan, tersangka lainnya berperan untuk memasarkan liquid dan tembakau gorila tersebut.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, alat pembuat liquid vape, tujuh liter liquid vape kandungan narkoba, dan 24 kilogram tembakau gorila. Selain itu, ada pula barang bukti berupa serbuk canabinoid atau bibit pembuat tembakau gorila sebanyak 500 gram.
"Dalam produksi tembakau sintetis, barang tersebut mereka peroleh dari Cina," kata Nana.
Baca Juga: Tak Perlu Bikin SIM Baru, Ada Dispensasi Bila Habis di Tanggal Ini
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 11 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan