Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengungkapkan, hingga saat ini ada 379 pengaduan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) kepada Komite ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Tumpak menyebut, pihaknya kerap mendapatkan informasi kalau aduan soal ASN tersebut tidak ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan satuan tugas di daerah memastikan memberi dukungan untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Akan tetapi, pada kenyataannya sudah ragam aduan yang berhubungan dengan netralitas ASN.
"Contoh saja, aduan soal netralitas ASN ke KASN ada 379 aduan. Yang sudah disampaikan dan dibahas dengan Bawaslu," ungkap Tumpak dalam pidatonya pada acara "Rapat Optimalisasi Satgas Saber Pungli Dalam Pengawasan Dampak Covid-19 Guna Pencegahan Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik" di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2020).
Untuk meneruskan beragam aduan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KemenpanRB guna membahas implementasi daripada penyelesaian pengaduan tersebut di lapangan.
Tumpak menuturkan saat ini ada undang-undang yang mengatur soal ASN serta sanksinya bagi kepala daerah. Aturan yang dimaksud tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun, ia mengungkapkan aturan tersebut banyak diduplikasi sehingga apabila terdapat kasus soal pelanggaran netralitas ASN menjadi rancu. Alhasil, rekomendasi soal pelanggaran ASN pun banyak yang tidak ditindaklanjuti.
"Kami sehari-hari banyak terima aduan bahwa rekomendasi ASN banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Inilah kenapa kami pakai UU lain, yakni UU 23 Nomor 2014 dalam konteks penjatuhan sanksi administratif dan pemberhentian sebab semua sudah diatur jelas," katanya.
Baca Juga: Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini