Suara.com - Dua orang perempuan yang mengaku sebagai anggota keluarga bangsawan dari kerajaan "Sunda Empire" ditahan di Malaysia selama 13 tahun.
Keduanya, Fathia Reza, 36 tahun dan Lamira Roro, 34 tahun, ditahan pada tahun 2007 oleh Departemen Imigrasi Malaysia karena mencoba masuk ke Kuching, Malaysia dengan menggunakan paspor "Sunda Empire".
Menurut Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang dikutip oleh South China Morning Post (SCMP), keduanya ditahan di Depot Imigrasi Melaka.
“Mereka ditahan karena melanggar aturan imigrasi Malaysia yaitu masuk dengan menggunakan paspor 'Sunda Empire' yang tidak dikenal oleh pihak berwenang Malaysia,” kata Agung Cahaya Sumirat kordinator infomasi dan sosial budaya KBRI yang dikutip dari SCMP.
KBRI Malaysia menyatakan konsulat jenderal RI di Kuching, negara bagian Serawak, mengatakan telah mewawancara kedua perempuan ini untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
“Namun mereka menolak mengakui sebagai warga negara Indonesia dan berkeras menyatakan diri sebagai warga negara 'Sunda Empire',” kata Agung.
“Imigrasi Malaysia mengatakan status mereka stateless,” kata Agung seraya menambahkan kedua perempuan itu berbicara bahasa Inggris dan berkomunikasi dengan baik.
'Tidak berkewarganegaraan'
Pengacara yang mewakili Sunda Empire, Erwin, seperti dikutip dari Kompas.com membenarkan penahanan keduanya sejak tahun 2007 dengan alasan penahanan karena keduanya mereka dianggap stateless atau tidak berkewarganegaraan.
Baca Juga: Tak Akui Indonesia, Dua Putri Petinggi Sunda Empire Ditahan di Malaysia
"Mereka ini tahanan, tapi statusnya stateless atau tak punya kewarganegaraan. Ketika ditanya apakah warga negara Indonesia, dia bukan WNI. Apakah punya negara khusus, katanya warga 'Sunda Empire'," kata Erwin seperti dikutip Kompas.
Erwin menjelaskan bahwa Fathia Reza dan Lamira Roro merupakan putri dari Perdana Menteri "Sunda Empire" Nasri Banks, dari ibu bernama Raden Ratna Ningrum.
Nasri Banks, bersama beberapa petinggi "Sunda Empire", sempat diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka menimbulkan keonaran dan menyebarkan berita bohong pada bulan Januari 2020.
Kemunculan "Sunda Empire" sendiri sempat menjadi perbincangan sesudah pemimpinnya Ki Ageng Ranggasasana memproklamirkan diri melalui video di YouTube.
Rangga mengaku keturunan ke-13 Prabu Siliwangi dan meminta dipanggil sebagai His Royal Highness.
Dia mengklaim, anggota "Sunda Empire" adalah kepala negara atau kepala pemerintahan dari 196 negara dan rakyatnya adalah semua penghuni Bumi.
Berita Terkait
-
Good News, Tak Ada Kematian karena Covid-19 di Malaysia Selama 15 Hari
-
Sampai Bawa Parang, Mahasiswi Belajar di Hutan Demi Sinyal Internet Stabil
-
Muncul Ular dari Laci Meja Sekolah, Diduga karena Libur Berbulan-bulan
-
Lama Tak Dipakai Selama Corona, Laci Meja Sekolah Ini Jadi Sarang Ular
-
Seorang Guru Malaysia Catatkan Rekor Mengajar 88 Jam Tanpa Henti
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri