Suara.com - Wacana penarikan pajak sepeda muncul seiiring dengan tren bersepeda atau gowes di masyarakat. Hal ini mengakibatkan para pesepeda bereaksi.
Bahkan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra ikut buka suara.
Melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter resminya, @Gerindra, pada Selasa (30/6/2020), partai Gerindra mengaitkan wacana pajak sepeda dengan penghapusan premium dan pertalite.
Dalam unggahan itu, Gerindra langsung menyebut tiga instansi terkait. Mereka adalah Kementerian Perhubungan, PT Pertamina dan Sekretariat Kabinet.
Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ini heran lantaran kendaraan yang ramah lingkungan seperti sepeda justru akan diberi pajak.
"Sebuah alasan dari @pertamina menghapus premium dan pertalite dengan dalih lingkungan. Di sisi lain @kemenhub151 malah berwacana memungut pajak dari kendaraan yang go green seperti sepeda. Bisa tolong dijelaskan @setkabgoid? #Pajaksepeda," tulis @Gerindra, dikutip Suara.com.
Beberapa warganet justru nyinyir dengan pernyataan Gerindra itu.
Mereka merasa, seharusnya partai berlogo kepala garuda itu lebih tahu alasan munculnya wacana pajak sepeda dan penghapusan premium dan pertalite. Sebab, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto masuk dalam jajaran pemerintah sebagai Menteri Pertahanan.
"Harusnya @Gerindra lebih tahu karena anda berada di dalam pemerintahan. Dan seharusnya @Gerindra menampung suaranya rakyat kecil yang saat ini morat-marit karena mengikuti aturan pemerintah yang selalu memberatkan rakyat kecil. BPJS naik, listrik naik, BBM tidak turun, test corona bayar dll," komentar @mwildhan.
Baca Juga: Apa Benar Gowes Sepeda Bakal Kena Pajak?
"Halah.....pora pora nanya padahal dia orang dalam," ujar @Yono_taya.
Untuk diketahui, wacana pajak sepeda telah dibantah oleh Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.
Menurut Budi, para pemilik sepeda tidak akan dikenakan pajak saat gowes atau berkendara menggunakan sepeda.
"Tidak berbicara dan juga tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda, justru kita mendorong penguna sepeda untuk mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
Budi mengemukakan, hanya memberikan penilaian bahwa penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak di tengah pandemi Covid-19. Pengaturan itu menyangkut aspek keselamatan.
Sementara itu, Pertamina pun telah membantah akan menghilangkan premium dan pertalite.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS