Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim tujuan diadakannya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di 32 ruas jalan adalah untuk edukasi. Namun pada pelaksanaannya, kegiatan ini malah menghasilkan banyak pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tujuan CFD ini diadakan di tengah merebaknya virus corona Covid-19 ada dua. Pertama untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa berolahraga.
"Pertama untuk menjaga kebugarannya mereka bisa berolahraga di sana, yang tadinya sudah berdiam diri di rumah," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Tujuan kedua, kata Syafrin, adalah untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membiasakan diri beraktifitas sambil menerapkan protokol pencegahan corona. Karena itu di lokasi, masyarakat diminta mengenakan masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.
"Dengan disiapkan ruang-ruang publik ini mereka berlatih untuk menjalankan prokol kesehatan secara kolektif, sehingga ini jadi kebiasaan massal kemudian ini jadi tradisi baru warga Jakarta menghadapi Covid-19," jelasnya.
Meski disebut sebagai ajang edukasi, Syafrin mengakui masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB di lokasi. Mulai dari masih membawa balita atau lanjut usia, berkerumun, dan tak mengenakan masker.
"Tidak bawa masker mereka diberi sanksi oleh petugas, semisal kerja sosial, ada juga yang denda Rp 250.000. Kemudian ada beberapa daerah dan kawasan yang warga disana juga mengajak anak anak, ada juga orang tua lansia yang datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membagi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ke 32 ruas jalan demi menghindari penumpukan kerumunan warga. Namun meski sudah membuat kebijakan alternatif, pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ifu masih terjadi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti lantas menyayangkan kejadian ini. Ia mengakui masih banyak masyarakat yang menumpuk berolahraga atau berkegiatan di lokasi.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Swab Test di 68 Pasar, 142 Pedagang Positif Corona
"Masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).
Berita Terkait
-
Sudah Dipisah di 32 Ruas Jalan, Pemprov DKI Akui CFD Masih Buat Keramaian
-
Masih Zona Merah, Pemkot Surabaya Belum Berani Kembali Gelar CFD
-
Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Gelar CFD di 32 Lokasi Baru
-
Pelanggar CFD di Jalan Pemuda Rawamangun Kena Sanksi Pungut Sampah
-
Antisipasi Kerumunan CFD Jakarta, Ini Lokasi Layanan SIMling
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem