Selain itu, lanjut Kabarenbang, pemerintah perlu mengombinasikan jaminan sosial dengan investasi pada layanan ketenagakerjaan (public employment services), mengombinasikan pelayanan digital dengan konseling personal dan jasa penempatan, serta meningkatkan informasi tentang pasar tenaga kerja.
"Sedangkan perusahaan melakukan perencanaan ulang tentang bisnis usahanya serta kebutuhan tenaga kerjanya, baik jumlah maupun kompetensi yang dibutuhkan, " ujarnya.
Mengingat dampak pandemi Covid 19 terhadap ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, Kabarenbang berpendapat harus dicari dan dilakukan berbagai cara guna meminimalkan dampak negatif tersebut.
"Tantangan persaingan di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan antara negara semakin ketat. Untuk itu, diperlukan kesadaran, kepedulian dan kebersamaan semua pihak untuk mengatasi serta melakukan langkah-langkah srategis ke depan, " ujarnya.
Tri Retno mengatakan, guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis.
Pertama, paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.
Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya.
"Keenam, memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air, " ujarnya.
Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, Tri Retno mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terutama perusahaan yang terdampak serta jumlah pekerja yang dirumahkan dan atau di-PHK; pengawasan dan perlidungan terhadap pekerja sehingga di perlakukan secara adil oleh pemberi kerja melalui pelatihan kerja dan memperoleh pelatihan-pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dengan memproduksi masker, alat pelindung diri, hand sanitizer, bilik disinfektan, wastafel sistem injak, dan face shield.
"Kami juga meningkatkan layanan mediasi bila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan, " katanya. (*)
Berita Terkait
-
Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker
-
Menaker Minta Piala Dunia 2022 di Qatar Libatkan Pekerja Indonesia
-
Setiap Jumat, Menaker Rekrut Pekerja Terdampak Covid-19
-
Kemnaker dan BNSP Sepakat Beri Pelatihan dengan Standar yang Sama
-
Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau