Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), khususnya Direktorat Jenderal Binalattas dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan melaksanakan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dengan standar yang sama. Keduanya sepakat untuk melakukan kerja sama.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tipe 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Saya gembira, sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, maka kita berkomitmen, pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan di BLK akan mempunyai standar yang sama, yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP, Jakarta, pada Kamis (25/6/2020).
Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online.
"Saya harap, skema pelatihan secara online juga nanti diikuti oleh LSP. Kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," katanya.
Sementara itu, Kepala BNSP, Kunjung Masehat, mengatakan, dengan kesepakatan ini, maka skema pelaksanaan pelatihan di semua daerah diharapkan bisa dilakukan secara sama. Pelatihan otomotif sepeda di Papua dan Aceh, misalnya, maka dilakukan dengan skema pelaksanaan pelatihan yang sama.
"Dengan penandatangan ini, maka nanti skema pelatihan di semua daerah sama, dan dengan menggunakan tiga pendekatan. Bisa dengan pendekatan KKNI, okupasi, atau berupa pendekatan klaster. Selama ini ada standar, tapi dalam pelaksanaannya berbeda. Saya harap setelah ini, tidak akan lagi terjadi perbedaan skema pelatihan," terang Kunjung.
Menurutnya, sertifikasi yang diberikan oleh pihaknya merupakan proses akhir dari sebuah pengakuan. Oleh karena itu, BNSP melalui LSP menjamin kualitas pelaksanaan sejak pelatihan sampai selesai, yakni saat melakukan skema dan sertifikasi.
Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh 30 kepala BLK dan ketua LSP P2 BLK secara virtual. (*)
Berita Terkait
-
Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal
-
Tingkatkan Daya Saing SDM, Pemerintah Kerja Sama dengan Internasional
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengusaha Diminta Lakukan Gerakan Pekerja Sehat
-
Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir
-
Jelang New Normal, Menaker Harap Kesempatan Kerja Makin Terbuka
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi