Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), khususnya Direktorat Jenderal Binalattas dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan melaksanakan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dengan standar yang sama. Keduanya sepakat untuk melakukan kerja sama.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tipe 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Saya gembira, sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, maka kita berkomitmen, pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan di BLK akan mempunyai standar yang sama, yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP, Jakarta, pada Kamis (25/6/2020).
Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online.
"Saya harap, skema pelatihan secara online juga nanti diikuti oleh LSP. Kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," katanya.
Sementara itu, Kepala BNSP, Kunjung Masehat, mengatakan, dengan kesepakatan ini, maka skema pelaksanaan pelatihan di semua daerah diharapkan bisa dilakukan secara sama. Pelatihan otomotif sepeda di Papua dan Aceh, misalnya, maka dilakukan dengan skema pelaksanaan pelatihan yang sama.
"Dengan penandatangan ini, maka nanti skema pelatihan di semua daerah sama, dan dengan menggunakan tiga pendekatan. Bisa dengan pendekatan KKNI, okupasi, atau berupa pendekatan klaster. Selama ini ada standar, tapi dalam pelaksanaannya berbeda. Saya harap setelah ini, tidak akan lagi terjadi perbedaan skema pelatihan," terang Kunjung.
Menurutnya, sertifikasi yang diberikan oleh pihaknya merupakan proses akhir dari sebuah pengakuan. Oleh karena itu, BNSP melalui LSP menjamin kualitas pelaksanaan sejak pelatihan sampai selesai, yakni saat melakukan skema dan sertifikasi.
Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh 30 kepala BLK dan ketua LSP P2 BLK secara virtual. (*)
Berita Terkait
-
Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal
-
Tingkatkan Daya Saing SDM, Pemerintah Kerja Sama dengan Internasional
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengusaha Diminta Lakukan Gerakan Pekerja Sehat
-
Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir
-
Jelang New Normal, Menaker Harap Kesempatan Kerja Makin Terbuka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga