Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, hari Jumat (26/6/2020).
Dalam courtesy call ini, Menaker Ida Fauziyah menyatakan kesiapan kerja sama ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar terkait tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kerja sama bilateral ketenagakerjaan khususnya dalam penempatan PMI di Qatar agar disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)," kata Menaker Ida.
Menaker Ida juga meminta agar Pemerintah Qatar meningkatkan aspek pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Qatar.
"Kami harap revisi aturan di Qatar bagi pekerja migran dapat meningkatkan perlindungan serta membuka lapangan kerja sektor formal bagi pekerja migran Indonesia di sana," katanya.
Tak hanya itu, Menaker Ida berharap agar Pemerintah Qatar dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi PMI, khususnya pekerja terampil (skilled worker), termasuk dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar.
"Bukan hanya skilled worker untuk Piala Dunia, kami harap pemerintah Qatar juga agar membuka kesempatan kerja bagi anak-anak lulusan BLK termasuk BLK Komunitas," kata Ida Fauziyah yang didampingi didampingi Karo Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Sementara itu, Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Indonesia.
"Pembicaraan ini tentunya menjadi bahan laporan kepada Pemerintah Qatar di sana, sehingga kita bisa terus meningkatkan kerja sama antar pemerintah," kata Dubes Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti.
Sedangkan Indah Anggoro Putri menambahkan hasil courtesy call ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan virtual, antara Kemnaker di Indonesia dengan Kementerian Yang Membidangi Ketenagakerjaan di Qatar pada pekan depan.
Berita Terkait
-
Setiap Jumat, Menaker Rekrut Pekerja Terdampak Covid-19
-
Kemnaker dan BNSP Sepakat Beri Pelatihan dengan Standar yang Sama
-
Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal
-
Tingkatkan Daya Saing SDM, Pemerintah Kerja Sama dengan Internasional
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengusaha Diminta Lakukan Gerakan Pekerja Sehat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar