Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan alasan Komisi VIII DPR yang menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Menurutnya, alasan tersebut menggambarkan tidak adanya keinginan DPR memberi keadilan terhadap korban.
Padahal, kata Fuad, korban kekerasan seksual semakin bertambah setiap harinya. Tanpa kepastian mendapatkan keadilan, pemulihan maka tidak ada kepastian pula tindakan kekerasan seksual bakal terus terjadi.
"Kami menyesalkan Usulan Komisi VIII menarik RUU PKS dari prolegnas prioritas 2020 dengan alasan RUU ini sulit pembahasannya. Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberilan keadilan bagi korban," kata Fuad dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).
Komisi VIII seharusnya bekerja lebih keras menghadapi sulitnya pembahasan RUU PKS yang dianggap sulit. Bukan justru sebaliknya, menyerah dan malah menarik RUU tersebut dari prolegnas prioritas.
"Jika tidak sanggup bukan menarik dari prolegnas tapi lebih bekerja keras untuk memenuhi janji-janjinya pada tahun 2019 yang akan menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pembahasan. Atau mengalihkan pembahasan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif," ujar Fuad.
Seperti diketahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar prolegnas prioritas 2020 lantaran anggota DPR Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.
Hal ini semula disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020. Ia meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020) kemarin.
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
Baca Juga: Gadis Remaja Ini Ternyata Sudah Dua Kali Digilir AW dan ES di Hutan Badegan
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.
Mendengar hal ini, Supratman kemudian mengatakan DPR akan berbicara dengan pemerintah untuk menarik RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 atas usulan Komisi VII.
"Kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU PKS ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Bobby Nasution Minta Maksimalkan KUR dan KPP untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
-
MBG 2025 Berantakan, Kritik Pedas Netizen Bandingkan dengan PMTAS di Era Orde Baru
-
Pramono Resmikan Klinik Pertama di Stasiun MRT: Urban Wellness di Tengah Mobilitas Kota
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T
-
KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Anjlok Dekat Stasiun, KCI Lakukan Rekayasa Perjalanan
-
Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Kejari Bulungan Sita Dua Bidang Tanah Rp 4,2 Miliar Terkait Korupsi Revitalisasi Saluran Mansalong