Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan alasan Komisi VIII DPR yang menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Menurutnya, alasan tersebut menggambarkan tidak adanya keinginan DPR memberi keadilan terhadap korban.
Padahal, kata Fuad, korban kekerasan seksual semakin bertambah setiap harinya. Tanpa kepastian mendapatkan keadilan, pemulihan maka tidak ada kepastian pula tindakan kekerasan seksual bakal terus terjadi.
"Kami menyesalkan Usulan Komisi VIII menarik RUU PKS dari prolegnas prioritas 2020 dengan alasan RUU ini sulit pembahasannya. Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberilan keadilan bagi korban," kata Fuad dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).
Komisi VIII seharusnya bekerja lebih keras menghadapi sulitnya pembahasan RUU PKS yang dianggap sulit. Bukan justru sebaliknya, menyerah dan malah menarik RUU tersebut dari prolegnas prioritas.
"Jika tidak sanggup bukan menarik dari prolegnas tapi lebih bekerja keras untuk memenuhi janji-janjinya pada tahun 2019 yang akan menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pembahasan. Atau mengalihkan pembahasan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif," ujar Fuad.
Seperti diketahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar prolegnas prioritas 2020 lantaran anggota DPR Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.
Hal ini semula disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020. Ia meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020) kemarin.
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
Baca Juga: Gadis Remaja Ini Ternyata Sudah Dua Kali Digilir AW dan ES di Hutan Badegan
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.
Mendengar hal ini, Supratman kemudian mengatakan DPR akan berbicara dengan pemerintah untuk menarik RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 atas usulan Komisi VII.
"Kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU PKS ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus