“Seperti sudah saya duga, Felix nyata-nyata melakukan amat banyak kekeliruan meski hanya membaca satu ayat al-Qur’an, yaitu Qs. al-Jumu’ah ayat 1 itu. Kesalahan itu menurut ilmu tajwid bukan terkategori sebagai kesalahan yang ringan (al-khatha’ al-khafiy), melainkan kesalahan yang fatal (al-khatha’ al-jaliy),” ujar KH Ishomuddin.
“Saya tidak terkejut melihat Felix keliru fatal membaca ayat, apalagi bila ia nekad menafsirkannya, jelas berdasarkan hawa nafsu, bukan dilandasi ilmu. Kekeliruannya itu wajar karena bekal ilmu agamanya yang amat terbatas dan belum memadai,” sambungnya.
Kesalahan fatal lainnya, kata KH Ishomuddin, Felix telah mengurangi dua kata dalam satu redaksi di ayat 1 QS al-Jumu’ah tersebut.
“Kesalahan fatal lainnya, Felix telah mengurangi dua kata dalam satu redaksi ayat di atas, yaitu satu kata benda 'ma' dan satu huruf jarr/ preposition dalam kalimat yang lengkapnya adalah 'wa ma fil-ardli', sehingga menjadi 'wal-ardli',” ujarnya.
“Padahal, membaca alquran dengan benar itu wajib, sehingga bacaan yang sebaliknya seperti mengurangi satu huruf saja (nuqshan al-harfi) dari ayat alquran atau menambahinya satu huruf (ziyadat al-harfi), menukar satu huruf dengan huruf lainnya (tabdil al-harfi bil-harfi), atau merubah beberapa harakat dan sukun (taghyir al-harakat wa al-sakanat) itu terkategori sebagai kesalahan fatal atau al-khatha’ al-jaliy, yang jelas hukumnya haram,” jelasnya.
Selain itu, lanjut KH Ishomuddin, kekeliruan Felix yang lainnya terkait bacaannya atas Qs. al-Jumu’ah ayat 1 sepertinya karena ia sama sekali tidak memahami tata Bahasa Arab, terutama ilmu dasar yaitu Ilmu Nahwu/sintaksis dan Ilmu Sharf/morfologi.
“Felix agaknya tidak paham Ilmu al-Sharf, sehingga ia tidak mampu membedakan mana ayat al-Qur’an yang diawali dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il al-madli) “sabbaha” dan mana ayat yang diawali dengan kata kerja bentuk sekarang atau yang akan datang (fi’il al-mudlari’) “yusabbihu”,” ujar KH Ishomuddin.
“Bagi siapa saja yang tidak benar-benar kuat hapalan bacaan al-Qur’annya, kedua kata kerja berbeda bentuk di atas berpotensi diletakkan bukan pada redaksi ayat yang tepat. Padahal kata “tasbih” di dalam al-Qur’an kadangkala ditulis atau dibaca dalam salah satu dari empat bentuk, yaitu al-mashdar seperti firman Allah, al-madli seperti, al-mudhari’ seperti firman Allah, atau al-amr seperti firman Allah ta’ala,” tambahnya.
Menurutnya, penyebab kekeliruan fatal dari Felix Siauw dalam membaca Qs. al-Jumu’ah ayat 1 adalah bahwa ia tidak mampu meng-i’rab, yakni tidak mampu menganalisis posisi suatu kata dalam rangkaian kalimat dengan tinjauan aneka ilmu kebahasaan demi memperjelas maknanya.
Baca Juga: Heboh Foto dengan Baim Wong, Felix Siauw Balas Haters dengan Kalimat Ini
“Perubahan akhir sebuah kata dalam satu rangkaian kalimat sempurna itu disebabkan adanya perbedaan faktor yang menyertainya,” terangnya.
Hingga berita ini dibuat, unggahan kritikan KH Ahmad Ishomuddin terhadap ustadz Felix Siauw tersebut telah dikomentari puluhan netizen dan dibagikan sebanyak 794 kali.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen Terungkap dan 4 Berita Populer Lain
-
Heboh Foto dengan Baim Wong, Felix Siauw Balas Haters dengan Kalimat Ini
-
Felix Siauw Berikan Jawaban Menohok ke Haters Terkait Foto Baim Wong
-
Baim Wong Jawab Tuduhan Masuk Anggota HTI, Sebut Nama Allah
-
Baim Wong Bersumpah Demi Allah Tidak Masuk HTI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'