Suara.com - Ombudsman RI menerima 1.330 pengaduan daring dari masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Paling banyak yang diadukan oleh masyarakat itu ialah soal penyaluran bantuan sosial.
Wakil Ketua Ombudsman RI Lely P. Soebekty mengatakan posko pengaduan secara daring itu dibuka sejak 29 April 2020. Ribuan pengaduan pun disampaikan masyarakat selama posko tersebut dibuka.
"83 persen aduan yang masuk ke posko ini adalah tentang bantuan sosial," kata Lely saat menjelaskan dalam siaran langsung akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020).
Selain bantuan sosial, terdapat pula pengaduan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan, keamanan, pelayanan kesehatan dan transportasi.
Terkait dengan pengaduan bantuan sosial, aduan yang paling tinggi itu soal penyaluran bansos tidak merata dalam segi waktu, masyarakat hingga wilayah sasaran. Setidaknya ada 22,28 persen aduan yang diterima Ombudsman soal itu.
Kemudian 21,38 persen aduan lainnya ialah soal prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas. 20,89 persen aduan juga datang dari masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 akan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
18,66 persen aduan lainnya terkait dengan masalah masyarakat yang terdaftar tetapi tidak menerima bantuan dan 7,17 persen soal aduan tidak menerima bantuan di tempat tinggal karena KTPnya pendatang.
Berita Terkait
-
Reaktif Corona, Terdakwa Hendrisman Jalani Swab Test di RS Adhyaksa
-
Gugus Tugas Covid Pastikan Pendiri PKS Hilmi Aminudin Wafat karena Corona
-
Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda, Terdakwa Hendrisman Rahim Reaktif Corona
-
Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan
-
Sering Dianggap Berbahaya, Apa Itu Super Spreader dalam Virus Corona?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu