Suara.com - Anggota Ombudsman RI (ORI) Alvin Lie mempertanyakan soal rapid test yang mesti dilakukan masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan udara. Sebab, rapid test yang seharusnya dilakukan dua hari, mayoritas hanya dilakukan satu kali.
Alvin mengungkapkan persyaratan rapid test dan swab test yang harus dilakukan penumpang kereta api atau maskapai penerbangan. Untuk kereta api, ia menyebut biaya rapid test bagi calon penumpang seringkali lebih mahal dari ongkos perjalanannya.
Kemudian, Alvin juga mempertanyakan keharusan penumpang melakukan rapid test sebelum melakukan perjalanan. Sebab, rapid test itu harus dilakukan dua kali untuk mengetahui apakah ada yang tertular atau tidak.
Sedangkan pada praktiknya, rapid test hanya dilakukan satu kali.
"Seharusnya rapid test dilakukan dua kali, sekarang rapid test satu kali, formalitas untuk bisa bepergian, ini yang menjadi pertanyaan," kata Alvin dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung melakui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020).
Selain itu, Alvin juga menyinggung soal biaya rapid test khusus untuk perjalanan udara. Biaya rapid test sangat beragam mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, bahkan ada yang maskapai penerbangan yang menawarkan rapid test dengan cuma-cuma alias gratis.
Karena itu Alvin meminta pemerintah untuk bisa lebih transparan terkait modal rapid test. Pasalnya, ia mengkhawatirkan kalau rapid test itu malah menjadi komoditas dan menunculkan persaingan dagang.
Adapun standar biaya rapid test itu sendiri bisa berasal dari harga bea cukai karena alat rapid test bersifat impor.
"Pemerintah harus transparan kepada publik. Berapa harganya dan siapa importirnya ternyata importirnya beberapa saja, sehingga mereka mampu mempengaruhi pasar tidak sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Pondok Pesantren Dibuka Lagi, Santri dari Surabaya Wajib Jalani Rapid Test
Berita Terkait
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
-
Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta