Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang sedianya digelar Rabu (1/7/2020) ditunda. Hal ini dikarenakan salah satu terdakwa yakni Hendrisman Rahim dinyatakan reaktif virus corona covid-19 saat mengikuti pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Penasehat hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengatakan rencananya sidang akan digelar pada Senin 6 Juli mendatang.
"Betul, sidang dihentikan sementara. Dihentikan sampai Senin karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif (corona)," ucap Maqdir saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Maqdir menyebut kliennya yang merupakan mantan Direktur Utama Jiwasraya tersebut kini telah meninggalkan persidangan.
Namun, Maqdir belum mengetahui apakah Hendrisman langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes swab covid atau tidak.
Diketahui, terdakwa Hendrisman merupakan salah satu tahanan yang dititipkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.
"Pak Hendrisman sudah dibawa tapi enggak tahu ke mana, apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu," ungkap Maqdir
Maqdir menyebut, dirinya pun kini juga akan melakukan test mandiri.
"Kami juga sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," tutup Maqdir.
Baca Juga: Tambah 217 Orang, Jakarta Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini
Untuk diketahui, Hendrisman merupakan salah satu terdakwa yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 16,8 Triliun.
Lima terdakwa lainnya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
"Memperkaya terdakwa Benny Tjokrosaputro atau orang lain yaitu Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto atau suatu koorporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16.807.283.375.000.000," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020).
Berita Terkait
-
Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan
-
Penumpang Garuda Tewas Corona saat Terbang, Gugus Tugas: Dites Tak Positif
-
Terus Meroket, Israel Catat 859 Kasus Virus Corona Positif Dalam Sehari
-
Tak Hanya Pasar, Anies Sebut KRL Juga Rawan Penularan Virus Corona
-
Pengantin Pria Meninggal Usai Nikah, 95 Tamu Undangan Positif Corona
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan