Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang sedianya digelar Rabu (1/7/2020) ditunda. Hal ini dikarenakan salah satu terdakwa yakni Hendrisman Rahim dinyatakan reaktif virus corona covid-19 saat mengikuti pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Penasehat hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengatakan rencananya sidang akan digelar pada Senin 6 Juli mendatang.
"Betul, sidang dihentikan sementara. Dihentikan sampai Senin karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif (corona)," ucap Maqdir saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Maqdir menyebut kliennya yang merupakan mantan Direktur Utama Jiwasraya tersebut kini telah meninggalkan persidangan.
Namun, Maqdir belum mengetahui apakah Hendrisman langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes swab covid atau tidak.
Diketahui, terdakwa Hendrisman merupakan salah satu tahanan yang dititipkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.
"Pak Hendrisman sudah dibawa tapi enggak tahu ke mana, apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu," ungkap Maqdir
Maqdir menyebut, dirinya pun kini juga akan melakukan test mandiri.
"Kami juga sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," tutup Maqdir.
Baca Juga: Tambah 217 Orang, Jakarta Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini
Untuk diketahui, Hendrisman merupakan salah satu terdakwa yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 16,8 Triliun.
Lima terdakwa lainnya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
"Memperkaya terdakwa Benny Tjokrosaputro atau orang lain yaitu Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto atau suatu koorporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16.807.283.375.000.000," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020).
Berita Terkait
-
Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan
-
Penumpang Garuda Tewas Corona saat Terbang, Gugus Tugas: Dites Tak Positif
-
Terus Meroket, Israel Catat 859 Kasus Virus Corona Positif Dalam Sehari
-
Tak Hanya Pasar, Anies Sebut KRL Juga Rawan Penularan Virus Corona
-
Pengantin Pria Meninggal Usai Nikah, 95 Tamu Undangan Positif Corona
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta