Suara.com - Direktur Utama PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak nyaris diusir anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN yang digelar Selasa (30/6/2020).
Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun aksi anggota dewan usir Dirut Inalum itu dirasa tidak pas. Ia mengatakan, pengawasan DPR seharusnya tidak boleh langsung kepada BUMN.
Hal ini disampaikan Refly melalui video berjudul "APAKAH BUMN OBJEK PENGAWASAN DPR? BERIKUT PANDANGAN HUKUM TATA NEGARANYA. PERLU TAHU!!!" yang diunggah ke YouTube pada Kamis (2/7/2020).
Refly berkata, "Sejak dulu sampai saat ini saya belum berubah pendapatnya. Saya mengatakan pengawasan DPR itu harusnya tidak boleh langsung kepada BUMN nya."
Pengawasan DPR dilakukan terhadap tindakan-tindakan pemerintah atau kepemerintahan, termasuk dalam kaitannya dengan BUMN.
Refly memberi contoh, DPR dapat berperan dalam melakukan kajian pendirian sebuah BUMN yang akan menggunakan dana APBN.
"Ketika BUMN sudah berjalan, berdiri, berlangsung, dilaksanakan, maka pengawasan DPR, menurut saya, tidak bisa dilakukan secara langsung atau direct," ujar mantan Komisaris Utama PT Pelindo I.
DPR, kata Refly, tetap dapat mengawasi BUMN melalui pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
"Kalau DPR memanggil langsung seorang Dirut BUMN dalam rangka pengawasan, saya pribadi kok kurang sreg dari sudut pandang tata negara," ucap Refly.
Baca Juga: Jam Tangan M Nasir Anggota DPR yang Usir Dirut Inalum Jadi Sorotan
Ia menegaskan bahwa mandat seorang Dirut BUMN diperoleh dari Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Tugas direktur utama BUMN secara profesional, menurutnya, hanya menjalankan aksi korporasi.
"Semua tindakan terhadap Inalum ya memang menjadi tanggung jawab Menteri BUMN. Tanyalah kepada Menteri BUMN," katanya.
Refly menambahkan, "Bahkan saya katakan juga, Menteri BUMN, Wakil Menteri apalagi deputi-deputi tidak boleh setiap saat cawe-cawe di dalam pengurusan BUMN. Karena harus dibedakan antara governance action dan corporate action."
Sementara itu, pengawasan Menteri BUMN terhadap sebuah BUMN juga tidak boleh dilakukan secara langsung.
Refly menyarankan, sebaiknya pengawasan pemerintah dilakukan lewat Dewan Komisaris, kecuali dalam pengambilan kebijakan dalam RUPS.
Video selengkapnya penjelasan Refly Harun dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik