Suara.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pemanggilan tersebut terkait pengaduan Novel dalam persidangan kasus penyiraman air keras dengan dua terdakwa Rony Bugis dan Rahmat Kadir yang dianggap penuh dengan kejanggalan.
"Kami baru sampai kepada meminta penjelasan, informasi, pengumpulan data dokumen yang diperlukan karena bagaimana pun publik bereaksi atas apa yang sudah terjadi," ungkap Barita di Kantor Komisi Kejaksaan RI, di Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Dari pengaduan Novel tersebut, pihak Komisi Kejaksaan akan mencari kejelasan. Sehingga, kasus ini nantinya dapat segera diselesaikan dengan baik.
"Sehingga terang benderang semua penanganan kasus ini, penegakan hukum bisa berjalan. Tapi tentu hal-hal yang disampaikan oleh publik juga harus direspons oleh komisi dengan baik pula," ujar Barita.
Barita menuturkan, pihaknya hingga saat ini belum dapat menyampaikan hasil rekomendasi karena persidangan kasus tersebut masih bergulir di PN Jakarta Utara. Ia kemudian minta publik untuk bersabar
"Kami harap publik bisa bersabar sehingga proses hukum yang ada di peradilan kita harus hargai dan hormati karena itu prinsip negara hukum," tutup Barita.
Dalam penanganan kasus ini, Komisi Kejaksaan juga telah minta keterangan Nelson selaku Kuasa Hukum Novel Baswedan, Tim Biro Hukum KPK, terakhir Yudi Purnomo selaku Wadah Pegawai KPK.
Untuk diketahui, pengaduan kepada Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan kejanggalan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa peneror air keras yang hanya dituntut satu tahun penjara.
Baca Juga: KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa, Ini yang Didalami Penyidik
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur