Suara.com - Ombudsman RI menyatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 tidak terbukti melakukan maladministrasi. Dengan demikian, PPDB tetap dilanjutkan dengan aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho setelah meminta klarifikasi dari Kepala Dinas DKI Nahdiana di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada Kamis (2/7/2020) sore.
"PPDB bisa tetap lanjut karena sudah berkesesuaian antara regulasi yang dikeluarkan Disdik DKI dengan permendikbud di atasnya. Berkesesuaian ya, bukan sama, karena kalau sama persis itu malah jadi maladministrasi," kata Teguh kepada Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Teguh menegaskan, bahwa Petunjuk Teknis PPDB 2020 dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI nomor 501/2020 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44/2020.
"Sebetulnya kan Permendikbud 44/2019 itu kan aturan umum, sebagai acuan umum itu ada prinsip-prinsip yang harus ada dan ada prinsip-prinsip yang harus disesuaikan dengan persoalan daerah masing-masing," ucapnya.
Tegus menyebut, DKI telah menyelenggarakan PPDB dengan sesuai, sebab DKI telah menyeleksi jarak dengan zonasi klaster kelurahan, kemudian baru diseleksi berdasarkan usia tertua ke yang muda.
Hal itu berbanding terbalik dengan keluhan orang tua murid yang menilai PPDB DKI 2020 lebih mengutamakan usia ketimbang jarak.
"Jadi ada ketersesuaian antara Juknis 501 itu dengan pelaksanaan di lapangan, karena pertama kali mereka menetapkan zonasi dulu, baru kemudian dia diurutkan berdasarkan usia," tegasnya.
Teguh menambahkan, jika orang tua murid meminta Disdik DKI untuk menggunakan acuan nilai setelah jarak dalam seleksi jalur zonasi, maka hal itu tidak ada bedanya dengan jalur lainnya yakni jalur prestasi.
Baca Juga: Soal PPDB Bina RW di DKI, Orang Tua Murid: Hanya untuk Menenangkan Sesaat
"Persoalannya tahun kemarin itu ketika dilakukan zonasi dengan nilai UN yang terjadi adalah zonasi rasa prestasi, yang masuk di wilayah zonasi tahun kemarin itu adalah anak-anak dengan prestasi akademik. Artinya, itu bukan jalur zonasi tapi prestasi," tuturnya.
Penyelenggaraan seperti itu, kata Teguh adalah tindakan maladministrasi yang sudah dilakukan Disdik DKI pada PPDB tahun lalu.
Atas dasar itu, dia berharap orang tua murid yang merasa anaknya memiliki prestasi tinggi dapat mendaftarkan diri ke jalur prestasi yang memang sudah disediakan khusus bagi anak berprestasi.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen