Suara.com - Solusi Pemprov DKI Jakarta untuk mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW ternyata masih mendapatkan penolakan. Bahkan jalur penerimaan yang berbasis RW ini dianggap hanya untuk menenangkan sesaat saja.
Perwakilan orang tua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak), Agung Wibowo Hadi, mengatakan jalur zonasi bina RW tidak menjamin anak bisa bersekolah di sekolah negeri.
Ia beranggapan di satu Kelurahan di DKI, masih ada yang belum punya sekolah di wilayahnya. Karena itu menurutnya jika berbasis wilayah yang lebih kecil yakni RW, maka hanya akan mempersulit siswa mendapatkan sekolah.
"Pemerintah punya data di satu Kelurahan itu ada berapa sekolah SMP atau SMA? enggak ada. Gimana satu RW? Nah cuma satu RW loh," ujar Agung saat dihubungi suara.com, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, ia menganggap jalur bina RW itu tidak memiliki landasan hukum. Pasalnya dalam peraturan yang menjadi acuan, Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tidak mengatur soal penambahan jalur ini.
Surat Keputusan Dinas Pendidikan nomor 501 tahun 2020 juga disebutnya sudah melanggar Permendikbud dari awal. Sebab seleksi berdasarkan jarak yang harusnya jadi prioritas tak dijalankan.
"Nah SK 501 itu ditambahin lagi kuota, ditambahin lagi bina RW. Kan seharusnya mereka surdah salah, malah makin salah," katanya.
Karena itu, ia menganggap jalur bina RW bukanlah solusi yang tepat karena hanya menenangkan semata. Ia lebih menginginkan agar PPDB diulang dengan sistem yang diperbaiki, bukan seleksi usia.
"Ini kebijakannya ibarat kita merengek minta mainan, hanya dikasih permen untuk menenangkan sesaat," pungkasnya.
Baca Juga: Dampak Sistem Zonasi, SMP di Tulungagung Cuma Dapat 3 Calon Siswa
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah jalur baru sebagai solusi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang diprotes orang tua murid. Jalur baru itu bernama Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan, Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas. Jika sebelumnya rombongan belajar hanya 36 murid, kini bertambah menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA.
"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah. Tentunya, dengan kami menambahkan kuota untuk menambahkan rasio di setiap kelasnya, dari 36 menjadi 40 siswa," kata Nahdiana dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6/2020).
Berita Terkait
-
ABG Stres Gagal Masuk PPDB, Ketawa-ketawa Sendiri di Kamar Sampai Gila
-
Merasa Dirugikan, Ibu Korban Zonasi: Anak Saya Stres dan Tidak Mau Sekolah
-
Desak PPDB DKI Diulang Meski Sudah Lolos, Orang Tua: Anak Mau Ikut Demo
-
Soal Zonasi Belum Selesai, KPAI Terima Keluhan Baru Jalur Prestasi PPDB DKI
-
KPAI Desak Dinas Pendidikan Segera Perbaiki Sistem PPDB DKI 2020
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!