Suara.com - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membagi sejumlah kategori zona daerah yang terpapar virus corona. Total ada 4 kategori zona berdasarkam tingkat kasus Covid-19 yang ada -- hijau, kuning, orange dan merah.
Zona hijau artinya suatu wilayah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19 baru. Sementara, zona kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, warna orange untuk risiko sedang dan warna merah untuk risiko tinggi.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkam data hingga tanggal 28 Juni 2020, total ada 99 daerah di Tanah Air yang masuk kategori zona hijau. Dari 99 daerah itu, ada 66 Kabupaten/Kota yang sama sekali tidak terpapar Covid-19.
"Jadi pada saat ini per tanggal 28 Juni, kondisi di Indonesia ada total 99 daerah dengan zona hijau dimana 66 adalah Kabupaten Kota yang tidak terdampak. Artinya belum pernah atau belum terlaporkan kasus sama sekali," kata Wiku dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat (3/7/2020).
Meski demikian, Wiku tidak merinci seluruh daerah yang masuk dalam kategori zona hijau. Dia hanya mencontohkan salah satu daerah, yakni Kalimantan Barat dengan catatan sebanyak 33 Kabupaten/Kota yang tidak memiliki kasus baru.
"Ini termasuk di Kalimantan Barat. Kebetulan di Kalimantan Barat yang terdampak tidak ada. Tapi ada 33 kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru," lanjut dia.
Dalam hal ini, Wiku kembali menekankan jika kategori zona hijau adalah daerah yang belum atau tidak terdampak Covid-19. Selain itu, suatu daerah dapat dikatakan masuk dalam kategori zona hijau apabila tidak ditemukan kasus baru.
Penghitungan waktu soal tidak ditemukan kasus baru adalah dalam 4 minggu terakhir. Selain itu, kasus kesembuhan mencapai angka 100 persen.
"Yang disebut tidak ada kasus baru adalah selama 4 minggu terakhir tidak ada kasus baru dan kasus sembuh yang ada sebesar 100 persen," jelas Wiku.
Baca Juga: Kabar Baik, Uji Vaksin Covid-19 pada Manusia Tunjukkan Hasil Awal Positif
Dengan temuan 33 daerah yang tidak ditemukan kasus Covid-19 baru, Wiku menyebut hal itu sebagai prestasi. Sebab, 33 daerah itu sebelumnya masuk dalam kategori zona orange --bahkan merah.
"Ada 33 dan menurut kami adalah prestasi. Karena sebelumnya mereka berada dari zona lain. Bisa zona hijau, orange, dan bisa jadi zona merah," Wiku menambahkan.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Uji Vaksin Covid-19 pada Manusia Tunjukkan Hasil Awal Positif
-
Update Virus Corona Covid-19 Global: 99 Persen Pasien Miliki Gejala Ringan
-
Lakukan Ini Jika Tinggal Serumah dengan Orang Tua saat Pandemi Covid-19
-
WHO Ingatkan Kasus Virus Corona Masih Mungkin Akan Terus Bertambah
-
Kasus Covid-19 di China Turun, Maskapai AS Buka Lagi Rute Penerbangan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi