Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan soal tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Encek Ungaria.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut jika, dari bukti-bukti yang ditemukan penyidik, Ismunandar diduga menerima suap sebesar Rp2,1 miliar dari pihak swasta Deky Aryanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Deky sendiri baru digelandang ke Jakarta setelah sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda, Jumat (3/7/2020) malam.
"Tersangka DA (Deky Aryanto) baru dibawa ke Jakarta hari ini. Sekarang telah tiba di kantor KPK tersangka sedang menjalani pemeriksaan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyek dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Uang tersebut diserahkan Ismunandar melalui perantara pejabat Kutai Timur, yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Mereka yakni Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Musyaffa; Suriansyah Kepala BPKAD; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah.
"Ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peran DA (Deky Aryanto) selaku rekanan dinas pendidikan Kab Kutim yang diduga sebagai pemberi uang sebesar Rp2,1 miliar kepada ISM (Ismunandar) selaku Bupati Kutim melalui SUR (Suriansyah) dan MUS (Musyafa)," kata dia.
Deky akan menyusul enam orang tersangka lainnya untuk dijebloskan ke penjara. Rencana Deky akan dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat. Namun sebelum itu, Deky akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sebagai peraturan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19.
"Menjalani isolasi mandiri dulu. Guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata dia.
Baca Juga: OTT Bupati Kutai Timur dan Istri Hasil Penyadapan Perdana Revisi UU KPK
Diketahui, kasus suap ini terungkap setelah KPK meringkus sebanyak 16 orang, Kamis (2/7/2020) malam. Namun, setelah pemeriksaan intensif tujuh orang ditetapkan tersangka.
Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp4,8 miliar dan deposito senilai Rp1,2 miliar.
Tag
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi
-
Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO
-
Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung
-
Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
-
Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
-
BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya