Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya, Encek Unguria merupakan hasil penyadapan perdana KPK setelah UU KPK Nomor 30 tahun 2002 direvisi.
"Ini penyadapan pertama yang kami lakukan pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, itu dalam catatan saya," ujar Nawawi, Sabtu (4/7/2020).
Menurut Nawawi, KPK telah memantau adanya dugaan korupsi proyek di Kutai Timur, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian, KPK lalu melakukan penyadapan sejak Februari 2020.
"Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat," ungkap Nawawi.
Meski di tengah pandemi covid-19, tim KPK masih tetap bekerja. Apalagi, kepercayaan publik terhadap KPK mulai pudar setelah adanya revisi UU KPK.
"Di tengah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap KPK, kami ingin katakan bahwa kami terus bekerja," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK juga meringkus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini.
Sedangkan pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Dalam ott itu, mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp4.8 miliar dan deposito senilai Rp1.2 miliar. Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka, Ini Kronologi OTT Bupati Kutai Timur dan Istri
Tag
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil