Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merasa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi Ancol.
Ferdinand bahkan menantang Musni Umar untuk membuktikan kata-katanya yang menyebut proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di Twitter pada Sabtu (4/7/2020).
"Mus.. Mus..!! Kasihan banget kamu jadi orang tua masih harus juga capek-capek bangun narasi yang kocak untuk belain Anies. Apa ngga malu bikin cuitan begini Mus?" tulis @FerdinandHaean3, dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Ia menambahkan, "Coba sebutkan kepentingan bangsa dalam reklamasi ini, kalau kau bisa ku kasih pulsa 25 K."
Politikus Partai Demokrat itu juga menambahkan emotikon tertawa dalam cuitannya.
Tantangan dari Ferdinand dibuat sebagai tanggapan atas cuitan Musni Umar yang menyebut Anies diserang oleh buzzer lantaran persoalan reklamasi Ancol.
"Serangan buzzerRp ke Anies yang dianggap ingkar janji tidak pada tempatnya," tulis @musniumar pada Sabtu (4/7/2020).
Kata Musni, reklamasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan untuk kepentingan warga DKI dan bangsa Indonesia. Proyek itu berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Beda reklamasi pulau-pulau Teluk Jakarta untuk kepentingan asing dan aseng," ujar Musni.
Baca Juga: Soal Anak Amien Rais Disodorkan Jadi Menteri, Rektor UIC: Belum Layak
Untuk diketahui, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai polemik.
Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi, Sanny A Irsan mengatakan, tindakan gubernur yang ia dukung dulu itu sekarang perlu dipertanyakan. Pasalnya tindakan ini disinyalir dapat merugikan warga di kawasan pesisir pantai.
"Gubernur DKI Jakarta membuat tanda tanya besar bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung beliau di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar Sanny saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menanggap Anies disebut hanya mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan dalam Keputusan keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tak menyebutkan akan melakukan reklamasi. Hanya tertulis perluasan daratan seluas kurang lebih 155 hektare.
"Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan," ujar Eneng saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar