Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merasa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi Ancol.
Ferdinand bahkan menantang Musni Umar untuk membuktikan kata-katanya yang menyebut proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di Twitter pada Sabtu (4/7/2020).
"Mus.. Mus..!! Kasihan banget kamu jadi orang tua masih harus juga capek-capek bangun narasi yang kocak untuk belain Anies. Apa ngga malu bikin cuitan begini Mus?" tulis @FerdinandHaean3, dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Ia menambahkan, "Coba sebutkan kepentingan bangsa dalam reklamasi ini, kalau kau bisa ku kasih pulsa 25 K."
Politikus Partai Demokrat itu juga menambahkan emotikon tertawa dalam cuitannya.
Tantangan dari Ferdinand dibuat sebagai tanggapan atas cuitan Musni Umar yang menyebut Anies diserang oleh buzzer lantaran persoalan reklamasi Ancol.
"Serangan buzzerRp ke Anies yang dianggap ingkar janji tidak pada tempatnya," tulis @musniumar pada Sabtu (4/7/2020).
Kata Musni, reklamasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan untuk kepentingan warga DKI dan bangsa Indonesia. Proyek itu berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Beda reklamasi pulau-pulau Teluk Jakarta untuk kepentingan asing dan aseng," ujar Musni.
Baca Juga: Soal Anak Amien Rais Disodorkan Jadi Menteri, Rektor UIC: Belum Layak
Untuk diketahui, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai polemik.
Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi, Sanny A Irsan mengatakan, tindakan gubernur yang ia dukung dulu itu sekarang perlu dipertanyakan. Pasalnya tindakan ini disinyalir dapat merugikan warga di kawasan pesisir pantai.
"Gubernur DKI Jakarta membuat tanda tanya besar bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung beliau di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar Sanny saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menanggap Anies disebut hanya mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan dalam Keputusan keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tak menyebutkan akan melakukan reklamasi. Hanya tertulis perluasan daratan seluas kurang lebih 155 hektare.
"Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan," ujar Eneng saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang