Suara.com - Persatuan Alumni atau PA 212 menyatakan mendukung rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Namun jika proyek ini ternyata sama dengan reklamasi Teluk Jakarta di era mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, maka PA 212 akan menentangnya.
Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar menilai Anies memiliki tujuan positif dalam proyek ini. Namun ia tak mengetahui ternyata reklamasi era Ahok dan perluasan Ancol memiliki lokasi yang sama.
"Oh enggak tahu kalau itu sama ya," ujar Bernard saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/7/2020).
Ia lantas menyatakan akan menolak jika memang perluasan Ancol sama dengan reklamasi Teluk Jakarta era Ahok. Menurutnya pembangunan pulau buatan itu tak boleh lagi dilanjutkan.
"Kita enggak mendukung kalau itu melanjutkan yang dikerjakan Ahok sebelumnya. Kita enggak mendukung," katanya.
Namun jika ternyata berbeda, maka ia akan mendukung rencana Anies menjalankan rencananya. Menurutnya perluasan Ancol bisa memberi dampak positif khususnya pada sektor pariwisata.
"Kita serahkan lagi kembali kepada pak Anies. kalau demi kebaikan dan kemaslahatan warga Jakarta ya silahkan saja," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020, perluasan wilayah Ancol dan Dufan seluas 155 hektar. Kepgub itu mengizinkan dua tempat yang ternyata merupakan lokasi pulau L dan K untuk direklamasi.
Diketahui, Anies mencabut 11 izin pulau reklamasi yang diberi izin oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2018 lalu dan dua diantaranya adalah pulau K dan L. Dengan penerbitan Kepgub ini, Anies diduga ingin kembali melanjutkan proyek reklamasi Ahok.
Baca Juga: Pulau Buatan Ahok Ditolak, PA 212 Pilih Dukung Anies Reklamasi Ancol
Izin Pulau K dicabut Anies pada 2018 lalu lewat Keputusan Gubernur No. 1410 tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Pulau K).
Lalu Anies juga mencabut izin pembangunan pulau L lewat Surat Gubernur No. 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 21 September 2012 Nomor 1276/-1.794.2 dan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1275/-1.794.2.
Tak hanya pulau L, Anies juga mencabut izin pembangun dua pulau lainnnya yakni pulau I dan J lewat keputusan itu.
Tindakan Anies ini lantas mendapatkan apresiasi dari pendukungnya di Pilkada karena dianggap melunasi janji kampanyenya. Namun dengan penerbitan izin reklamasi Ancol yang dikeluarkan Februari 2020, banyak orang mempertanyakan motif Anies dalam proyek reklamasi itu.
Berita Terkait
-
27 Tahun Dompet Dhuafa, Gelaran Dibuka Anies Baswedan
-
Pulau Buatan Ahok Ditolak, PA 212 Pilih Dukung Anies Reklamasi Ancol
-
Lanjutkan Proyek Ahok, PSI: Anies Hanya Ganti Nama Reklamasi
-
Terpuruknya APBD DKI Jakarta di Tengah Pandemi Corona
-
Putusan Reklamasi Bikin Kecewa, Pendukung: 5.000 Orang akan Demo Anies
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!