Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 9 Desember 2020 mendatang meski hingga saat ini kasus pandemi Corona (Covid-19) di Indonesia masih terus meningkat.
Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan alasan Pilkada 2020 tetap harus dilaksanakan sebab kewenangan penanganan Covid-19 akan maksimal jika dipimpin langsung oleh kepala daerah langsung, bukan pelaksana tugas.
“Kepala daerah yang plt itu memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed penuh dan power penuh dalam rangka ngegas menangani Covid-19. Gara-gara dia Plt, maka korbannya adalah masyarakat. Kira-kira begitu korelasinya,” kata Safrizal dalam diskusi di BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dia menambahkan nantinya Pilkada 2020 tetap akan digelar di 270 Provinsi/Kabupaten/Kota dengan protokol covid-19 sesuai dengan zona peta resiko bencana dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi nanti KPU akan dibantu oleh Gugus Tugas baik nasional, daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasar zonasi," jelasnya.
Dalam catatan Gugus Tugas per tanggal 4 Juni 2020, dari 270 wilayah Pilkada itu ada 43 Kabupaten/Kota yang berada di Zona Hijau, 79 di zona kuning, 99 zona oranye, dan 40 zona merah.
Kemudian 9 Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada; Sumatra Barat (Zona Oranye), Bengkulu (Oranye), Kalimantan Utara (Oranye), Sulawesi Tengah (Oranye), Kepulauan Riau (Kuning), Jambi (Kuning), Kalimantan Tengah (Merah), Kalimantan Selatan (Merah), dan Sulawesi Utara (Merah).
Berita Terkait
-
Indonesia Smart Nation Awards 2025: Momentum Penghargaan Bagi Daerah dengan Inovasi Unggulan
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK