Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 9 Desember 2020 mendatang meski hingga saat ini kasus pandemi Corona (Covid-19) di Indonesia masih terus meningkat.
Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan alasan Pilkada 2020 tetap harus dilaksanakan sebab kewenangan penanganan Covid-19 akan maksimal jika dipimpin langsung oleh kepala daerah langsung, bukan pelaksana tugas.
“Kepala daerah yang plt itu memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed penuh dan power penuh dalam rangka ngegas menangani Covid-19. Gara-gara dia Plt, maka korbannya adalah masyarakat. Kira-kira begitu korelasinya,” kata Safrizal dalam diskusi di BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dia menambahkan nantinya Pilkada 2020 tetap akan digelar di 270 Provinsi/Kabupaten/Kota dengan protokol covid-19 sesuai dengan zona peta resiko bencana dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi nanti KPU akan dibantu oleh Gugus Tugas baik nasional, daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasar zonasi," jelasnya.
Dalam catatan Gugus Tugas per tanggal 4 Juni 2020, dari 270 wilayah Pilkada itu ada 43 Kabupaten/Kota yang berada di Zona Hijau, 79 di zona kuning, 99 zona oranye, dan 40 zona merah.
Kemudian 9 Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada; Sumatra Barat (Zona Oranye), Bengkulu (Oranye), Kalimantan Utara (Oranye), Sulawesi Tengah (Oranye), Kepulauan Riau (Kuning), Jambi (Kuning), Kalimantan Tengah (Merah), Kalimantan Selatan (Merah), dan Sulawesi Utara (Merah).
Berita Terkait
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?