Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal memperketat aturan menyoal netralitas aparatur sipil negara (ASN). Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berujar pengetatan aturan dilakukan mengingat banyaknya ASN yang turut ikut menjadi tim sukses calon kepala daerah.
"Netralitas ASN ini menyangkut persiapan Pilkada, saya kira akan kita perketat netralitas ASN. Karena banyak ASN yang punya jabatan jembling lebih baik saya ikut tim sukses," ujar Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (6/7/2020).
Tjahjo mengatakan keterlibatan ASN sebagai tim sukses bukan tanpa tujuan. Mereka diduga sengaja menjadi tim sukses untuk kemudian mengincar jabatan tertentu apabila pasangan calon yang didukungnya menang Pilkada.
"Siapa tahu tim sukses saya menang pemilu kepala daerah otomatis dia bisa dapat jabatan. Dia hanya pasif yang dapat yang aktif, sampai ada kemarin sekda ikut terlibat," ujar Tjahjo.
Untuk itu, nantinya Kemeterian PAN-RB bersama Kementerian Dalam Negeri, KASN, KPU dan Bawaslu bakal melakukan rapat lebih lanjut untuk membicarakan mengenai pengetatan aturan netralitas ASN.
"Jadi netralitas ASN siapapun kepala daerahnya dari partai manapun atau tidak ada partai tapi ASN harus profesional," ujar Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini