Suara.com - DPR melalui Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Kebijakan tersebut menuai berbagai respons lantaran saat ini pandemi virus Covid-19 masih terjadi.
Salah satunya yang menyoroti adalah Pakar Ilmu Pemerintahan, Profesor Djohermansyah Djohan. Menurutnya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang akan ada persoalan-persoalan yang tak bisa dikawal.
"Ya jadi ini memang saya melihat walaupun (Pilkada 2020) sudah dikawal cukup ketat oleh DPR. Tapi ada persoalan-persoalan yang mungkin tidak terkawal oleh DPR. Ini yang penting kita ingatkan kepada kawan-kawan di DPR," kata Djohermansyah dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Djohermansyah mengaku heran mengapa DPR bisa sangat percaya pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus Covid akan berjalan normal.
"Saya heran juga DPR seolah-olah sangat percaya ini (Pilkada 2020) akan berlangsung everything is going well smooth gitu ya," ungkapnya.
Padahal, menurutnya, kekinian masalah-masalah sudah ditemukan. Ia pun memberikan contoh program Naskah Perjanjian Hibah Daerah sudah dipergunakan lebih dahulu sebelum waktunya.
"Ada dari pusat dan daerah sendiri banyak daerah yang saya tahu mengeluh tidak ada uang karena yang sudah ada di program NPHD itu malah mereka sebagian sudah menggunakan terpakai untuk mengatasi apa memerangi covid. Bahkan kota Solo sebagai contoh itu tidak ada uang untuk bayar listrik yang jadi tanggung jawab kota lampu kota bakal mati," tandasnya.
Untuk diketahui, DPR melalui Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Kesepakatan tersebut diambil usai ketiga pihak melakukan rapat kerja hari ini.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengemukakan, kesepakatan juga sudah merujuk pertimbangan dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhadap pelaksanaan Pilkada melalui surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020
Baca Juga: KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Sri Mulyani Rp 4,77 Triliun
"Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Doli, Rabu (27/5/2020).
Komisi II sekaligus menyetujui usulan perubahan terhadap Rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Di mana tahapan selanjutnya dimulai pada 15 Juni 2020.
"Dengan syarat, bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," ujar Doli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta