Suara.com - Warganet dihebohkan dengan sebuah pernikahan yang berlangsung secara daring atau online baru-baru ini. Video pernikahan online ini viral di media sosial.
Proses akad nikah melalui video call lantaran kedua mempelai terpisah jarak antara Malaysia dan Indonesia.
Rekaman kejadian saat pernikahan online ini diunggah ke kanal YouTube Mol bromot pada Sabtu (4/7/2020).
Berdasarkan informasi yang beredar, sang mempelai pria bernama Dayah. Ia saat ini berada di Malaysia untuk bekerja.
Sementara, si mempelai wanita bernama Muliati. Wanita itu tinggal di Kidang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akad nikah Dayah dan Muliati tersebut dilakukan pada Sabtu, 4 Juli 2020. Terlihat sejumlah warga hadir menyaksikan prosesi tersebut.
Dalam video, Muliati terlihat memakai mukena dan duduk bersila di tengah-tengah warga. Ia duduk di depan seorang pemuka agama yang bertugas menikahkannya dengan Dayah.
Sang mempelai pria, Dayah mengucapkan ijab kabul via video call. Ia dibimbing oleh pemuka agama yang saat itu memakai peci hitam, baju koko warna hijau dan surban.
Akun YouTube Mol bromot mengatakan bahwa pasangan ini saling menyanyangi. Namun karena terhalang waktu dan tempat mereka memutuskan melangsungkan akad nikah secara online.
"Pasangan kekasih yang saling menyayangi namun, terhalang waktu dan tempat. Kekasihnya Dayah yang saat ini berada di rantauan negri jiran Malaysia 4 bulan berlalu. Sedangkan Muliati berada di Lombok," tulis Mol bromot.
Baca Juga: Ngaku Diculik Makhluk Gaib, Sinchan Ditemukan Pingsan di Atas Pohon
"Kesetian kedua pasangan kekasih ini saking takutnya untuk ditinggalkan akhirnya mereka menikah, walaupun lewat media sosial," imbuhnya.
Video pernikahan online ini juga diunggah oleh akun Instagram @nyonya_gosip pada Minggu (5/7/2020). Beberapa warganet mendebatkan pernikahan ini.
"Brembe hukumnya iku... Sah ato ndek," komentar Manan Darek.
Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.
"Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis," kata Malik Malik.
Walau begitu ada netizen yang mendoakan pasangan yang terpisah jarak Malaysia dan Indonesia ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan