Suara.com - Warganet dihebohkan dengan sebuah pernikahan yang berlangsung secara daring atau online baru-baru ini. Video pernikahan online ini viral di media sosial.
Proses akad nikah melalui video call lantaran kedua mempelai terpisah jarak antara Malaysia dan Indonesia.
Rekaman kejadian saat pernikahan online ini diunggah ke kanal YouTube Mol bromot pada Sabtu (4/7/2020).
Berdasarkan informasi yang beredar, sang mempelai pria bernama Dayah. Ia saat ini berada di Malaysia untuk bekerja.
Sementara, si mempelai wanita bernama Muliati. Wanita itu tinggal di Kidang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akad nikah Dayah dan Muliati tersebut dilakukan pada Sabtu, 4 Juli 2020. Terlihat sejumlah warga hadir menyaksikan prosesi tersebut.
Dalam video, Muliati terlihat memakai mukena dan duduk bersila di tengah-tengah warga. Ia duduk di depan seorang pemuka agama yang bertugas menikahkannya dengan Dayah.
Sang mempelai pria, Dayah mengucapkan ijab kabul via video call. Ia dibimbing oleh pemuka agama yang saat itu memakai peci hitam, baju koko warna hijau dan surban.
Akun YouTube Mol bromot mengatakan bahwa pasangan ini saling menyanyangi. Namun karena terhalang waktu dan tempat mereka memutuskan melangsungkan akad nikah secara online.
"Pasangan kekasih yang saling menyayangi namun, terhalang waktu dan tempat. Kekasihnya Dayah yang saat ini berada di rantauan negri jiran Malaysia 4 bulan berlalu. Sedangkan Muliati berada di Lombok," tulis Mol bromot.
Baca Juga: Ngaku Diculik Makhluk Gaib, Sinchan Ditemukan Pingsan di Atas Pohon
"Kesetian kedua pasangan kekasih ini saking takutnya untuk ditinggalkan akhirnya mereka menikah, walaupun lewat media sosial," imbuhnya.
Video pernikahan online ini juga diunggah oleh akun Instagram @nyonya_gosip pada Minggu (5/7/2020). Beberapa warganet mendebatkan pernikahan ini.
"Brembe hukumnya iku... Sah ato ndek," komentar Manan Darek.
Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.
"Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis," kata Malik Malik.
Walau begitu ada netizen yang mendoakan pasangan yang terpisah jarak Malaysia dan Indonesia ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!