Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak ada masalah ihwal pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan pimpinan KPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dasco berujar, pelaksanaan RDP selain di gedung DPR melainkan di tempat mitra kerja komisi sebelumnya juga pernah dilakukan. Ia mengatakan hal tersebut juga tidak melanggar aturan.
"Kalau menurut tata tertib, RDP itu boleh dilakukan di DPR maupun di mitra. Dan ini bukan pertama kali Komisi III melakukan rapat di tempat mitra. Memang ini harus menjadi satu kebiasaan bahwa rapat itu bisa dilakukan bergantian tanpa mengurangi makna rapat tersebut. Dan saya lihat tadi rapat serius dan baru selesai saya pantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dasco mengatakan, pelaksanaan RDP di tempat mitra sekaligus bertujuan untuk melakukan fungsi pengawasan anggota Dewan. Di mana mereka bisa melihat dan memantau fasilitas dan kondisi di tempat mitra kerja.
"Karena begini, dalam rapat pengawasan ini kawan-kawan pengen lihat fasilitas yang ada di KPK. Apakah masih memadai, cukup memadai, atau masih belum memadai. Karena selain rapat, kawan-kawan juga meninjau fasilitas seperti rumah tahanan, fasilitas gedung dan lain-lain," tutur Dasco.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
"Harusnya, DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di Gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu," ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Ia menyatakan Gedung KPK semestinya digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP.
"Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat," tuturnya
Baca Juga: DPR Gelar RDP Tertutup di KPK: Sensitif, Khawatir Disalahartikan di Luar
Menurut dia, ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu.
"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata dia.
Kedua, menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.
"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ujar Kurnia.
Berita Terkait
-
RDP Tertutup, DPR Cecar KPK soal Izin Sadap hingga Kasus Publik yang Mandek
-
Gelar RDP Tertutup Bareng DPR, ICW: KPK Kini Semakin Tunduk pada Kekuasaan
-
RDP di Gedung KPK, ICW: Memperlihatkan KPK Tunduk Pada Pemerintah dan DPR
-
DPR Gelar RDP Tertutup di KPK: Sensitif, Khawatir Disalahartikan di Luar
-
RDP dengan DPR, Jubir KPK: Keputusan Terbuka Atau Tertutup Ada di Pimpinan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?