Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak ada masalah ihwal pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan pimpinan KPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dasco berujar, pelaksanaan RDP selain di gedung DPR melainkan di tempat mitra kerja komisi sebelumnya juga pernah dilakukan. Ia mengatakan hal tersebut juga tidak melanggar aturan.
"Kalau menurut tata tertib, RDP itu boleh dilakukan di DPR maupun di mitra. Dan ini bukan pertama kali Komisi III melakukan rapat di tempat mitra. Memang ini harus menjadi satu kebiasaan bahwa rapat itu bisa dilakukan bergantian tanpa mengurangi makna rapat tersebut. Dan saya lihat tadi rapat serius dan baru selesai saya pantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dasco mengatakan, pelaksanaan RDP di tempat mitra sekaligus bertujuan untuk melakukan fungsi pengawasan anggota Dewan. Di mana mereka bisa melihat dan memantau fasilitas dan kondisi di tempat mitra kerja.
"Karena begini, dalam rapat pengawasan ini kawan-kawan pengen lihat fasilitas yang ada di KPK. Apakah masih memadai, cukup memadai, atau masih belum memadai. Karena selain rapat, kawan-kawan juga meninjau fasilitas seperti rumah tahanan, fasilitas gedung dan lain-lain," tutur Dasco.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
"Harusnya, DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di Gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu," ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Ia menyatakan Gedung KPK semestinya digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP.
"Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat," tuturnya
Baca Juga: DPR Gelar RDP Tertutup di KPK: Sensitif, Khawatir Disalahartikan di Luar
Menurut dia, ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu.
"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata dia.
Kedua, menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.
"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ujar Kurnia.
Berita Terkait
- 
            
              RDP Tertutup, DPR Cecar KPK soal Izin Sadap hingga Kasus Publik yang Mandek
 - 
            
              Gelar RDP Tertutup Bareng DPR, ICW: KPK Kini Semakin Tunduk pada Kekuasaan
 - 
            
              RDP di Gedung KPK, ICW: Memperlihatkan KPK Tunduk Pada Pemerintah dan DPR
 - 
            
              DPR Gelar RDP Tertutup di KPK: Sensitif, Khawatir Disalahartikan di Luar
 - 
            
              RDP dengan DPR, Jubir KPK: Keputusan Terbuka Atau Tertutup Ada di Pimpinan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
 - 
            
              Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!