Suara.com - Pasca video dan foto-foto pesepeda berbaju seksi yang keliling kota Banda Aceh viral di media sosial, pelakunya minta maaf. Mereka bahkan diberi bimbingan oleh ustaz.
Para pelaku yang terdiri dari 9 wanita dan seorang pria telah diamankan oleh petugas Satpol PP Banda Aceh.
Dilansir terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (7/7/2020), Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan, kelompok perempuan pesepeda berbaju seksi itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Selain dimintai keterangan, para pelaku juga mendapat pembinaan dari pemuka agama.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," kata Irwan, Senin (6/7/2020).
Kata Irwan, para wanita pesepeda berbaju seksi tersebut mengaku khilaf. Mereka tidak memikirkan efek memakai busana ketat ketika asik gowes berkeliling Banda Aceh pada Minggu, 5 Juli 2020.
Setelah mendengar ceramah ustaz dan selesai dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, para pelaku diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Para pesepeda ini juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut. Mereka pun membuat video klarifikasi yang diunggah ke media sosial.
"Mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," jelas Irwan.
Baca Juga: Beri Nama Unik ke Anaknya, Orangtua Dita Leni Ravia Sempat Ditanya Dukuh
Video permintaan maaf para wanita pesepeda berbaju seksi ini diunggah oleh akun Instagram @tercyduck.aceh. Dalam rekaman itu, mereka berjanji tidak mengulangi kesalahannya.
Sembilan wanita itu hadir di kantor Satpol PP memakai baju muslim lengkap dengan kerudung. Ada satu orang pria yang juga jadi menjadi pelaku.
"Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam di kota Banda Aceh," kata seorang pelaku dalam video tersebut.
Wali Kota Minta Tangkap Pelaku
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satpol PP menangkap para pesepeda itu. Ia berharap para pelaku dapat diberikan pembinaan.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, bandaacehkota.go.id, Senin (6/7/2020), Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka