Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan belum ada larangan bagi masyarakat yang hendak pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Adha Tahun 2020.
Meski deblum ada larangan, Muhadjir mengatakan pengawasan tetap akan diterapkan menjelang perayaan yang jatuh pada akhir Juli 2020.
Muhadjir menganggap tidak ada tradisi khusus bagi masyarakat pulang kampung pada Hari Raya Idul Adha. Karena biasanya tradisi pulang kampung itu hanya akan terjadi ketika ada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dengan begitu pemerintah belum memutuskan untuk melarang masyarakat pulang kampung.
"Tidak ada larangan, tetapi pasti akan kita awasi dengan ketat. Sementara belum ada (larangan)," kata Muhadjir saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Meski begitu, pihaknya akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pengawasan arus mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Adha.
"Nanti akan kita koordinasikan dengan Menhub. Itu domainnya Menhub," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemuda Sumenep Nekat Curi Capi, Hasilnya Buat Beli Baju
-
3 Tips Memilih Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha 2020
-
Syarat Berkurban yang Sah saat Idul Adha
-
Gombloh, Sapi Rp 87 Juta Kurban Idul Adha 2020 Presiden Jokowi
-
Syarat Salat Idul Adha saat Pandemi, dan Panduan Menyembelih Hewan Kurban
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia