Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik berupa diskors hingga Drop Out (DO) setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemotongan biaya kuliah.
Total ada dua mahasiswa yang terkena sanksi DO, dua mahasiswa skorsing, dan enam mahasiswa mendapat peringatan keras lantaran melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah. Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS (mahasiswa) tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Marsudi mengklaim, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi Disiplin UNAS. Tujuh mahasiswa tersebut diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial --namun tidak dijelaskan secara rinci.
"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin (KOMDIS UNAS) dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS 80 persen mahasiswa yang panggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelasnya.
Marsudi menuturkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi. Dalam hal ini, pihak kampus menyebut jika para mahasiswa yang diberikan sanksi itu melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Mahasiswa di Jogja Habiskan Rp2,9 Juta Sebulan, Sebagian Buat Gaya Hidup
"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan pengerusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Marsudi mengkalim jika UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut jika pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Unas juga tidak melakukan intimidasi seperti yg beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan di arahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yg di panggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.
Berkenaan dengan itu, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus.
Aksi tersebut akan berlangsung di depan kampus UNAS yang berlokasi di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Rencananya, aksi akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
"Kami mulai aksi jam 14.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sejak masa pandemi Covid-19, mahasiswa UNAS telah melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah," ujar Departemen Pendidikan Propaganda Ranting UNAS Bayu M kepada Suara.com, Jumat siang.
Berita Terkait
-
Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo
-
Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY
-
Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR
-
Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi
-
Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG