Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik berupa diskors hingga Drop Out (DO) setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemotongan biaya kuliah.
Total ada dua mahasiswa yang terkena sanksi DO, dua mahasiswa skorsing, dan enam mahasiswa mendapat peringatan keras lantaran melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah. Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS (mahasiswa) tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Marsudi mengklaim, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi Disiplin UNAS. Tujuh mahasiswa tersebut diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial --namun tidak dijelaskan secara rinci.
"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin (KOMDIS UNAS) dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS 80 persen mahasiswa yang panggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelasnya.
Marsudi menuturkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi. Dalam hal ini, pihak kampus menyebut jika para mahasiswa yang diberikan sanksi itu melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Mahasiswa di Jogja Habiskan Rp2,9 Juta Sebulan, Sebagian Buat Gaya Hidup
"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan pengerusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Marsudi mengkalim jika UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut jika pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Unas juga tidak melakukan intimidasi seperti yg beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan di arahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yg di panggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.
Berkenaan dengan itu, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus.
Aksi tersebut akan berlangsung di depan kampus UNAS yang berlokasi di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Rencananya, aksi akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
"Kami mulai aksi jam 14.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sejak masa pandemi Covid-19, mahasiswa UNAS telah melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah," ujar Departemen Pendidikan Propaganda Ranting UNAS Bayu M kepada Suara.com, Jumat siang.
Berita Terkait
-
Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo
-
Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY
-
Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR
-
Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi
-
Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN