Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik berupa diskors hingga Drop Out (DO) setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemotongan biaya kuliah.
Total ada dua mahasiswa yang terkena sanksi DO, dua mahasiswa skorsing, dan enam mahasiswa mendapat peringatan keras lantaran melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah. Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS (mahasiswa) tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Marsudi mengklaim, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi Disiplin UNAS. Tujuh mahasiswa tersebut diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial --namun tidak dijelaskan secara rinci.
"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin (KOMDIS UNAS) dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS 80 persen mahasiswa yang panggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelasnya.
Marsudi menuturkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi. Dalam hal ini, pihak kampus menyebut jika para mahasiswa yang diberikan sanksi itu melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Mahasiswa di Jogja Habiskan Rp2,9 Juta Sebulan, Sebagian Buat Gaya Hidup
"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan pengerusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Marsudi mengkalim jika UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut jika pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Unas juga tidak melakukan intimidasi seperti yg beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan di arahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yg di panggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.
Berkenaan dengan itu, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus.
Aksi tersebut akan berlangsung di depan kampus UNAS yang berlokasi di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Rencananya, aksi akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
"Kami mulai aksi jam 14.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sejak masa pandemi Covid-19, mahasiswa UNAS telah melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah," ujar Departemen Pendidikan Propaganda Ranting UNAS Bayu M kepada Suara.com, Jumat siang.
Berita Terkait
-
Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo
-
Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY
-
Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR
-
Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi
-
Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?