Suara.com - Wahana Lingukangan Hidup (Walhi) Indonesia melakukan aksi protes terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang masih dilakukan pembahasan.
Aksi simbolis dengan menggunakan alat pelindung diri dilakukan di depan gerbang DPR/MPR RI, Kamis (9/7/2020)
Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial -Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Perdana mengatakan ada sekitar 25 orang yang turun dalam aksi menggunakan APD.
Dalam aksinya, Walhi turut memainkan teatrikal di mana secara simbolis mereka mencoba melakukan penyemprotan atau disinfeksi terhadap virus oligarki yang dinilai terdeteksi di gedung DPR lantaran RUU Omnibus Law terus dibahas.
Wahyu mengatakan, penolakan Walhi terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja didasari atas empat hal. Mulai dari RUU tersebut yang tidak memiliki urgensi dan semangat melindungi lingkungan hidup, tidak melindungi kepentingan rakyat, hingga muatan RUU Cipta Kerja dipandang meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup.
Terakhir proses penyusunan RUU yang dianggap tidak sesuai prosedur sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011.
"Secara garis besar kita minta pembahasan RUU Omnibus Law dihentikan lantaran menurut kami cacat prosedur di dalam mekanisme pembentukan drafnya. Secara subtansi pun demikian, cacat juga, baik problem terhadap lingkungan atas nama HAM-nya, lebih-lebih dia juga bertentangan dengan konstitusi," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, berdasarkan catatan Walhi diketahui ada 31 pasal yang kembali dimasukan ke draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, padahal semua pasal itu sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
”RUU ini hanya akan membawa Kembali Indonesia pada era otoritarianisme, semua-semuanya mau ditabrak untuk kepentingan korporasi. bahkan konstitusi juga ditabrak, setidaknya ada 31 pasal teridentifikasi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Wahyu.
Baca Juga: Puluhan Manekin Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja
"Bahkan tanpa Omnibus Law saja, pemerintah dan DPR cenderung mengabaikan konstitusi, hukum, dan tidak jarang menabrak regulasi, bisa dilihat bagaimana pada kasus penetapan Ibu Kota Negara (IKN), cetak sawah di Kalteng, kasus-kasus kriminalisasi, dan berbagai aturan regulasi yang dirubah hanya untuk menyediakan karpet merah bagi korporasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden