Suara.com - Wahana Lingukangan Hidup (Walhi) Indonesia melakukan aksi protes terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang masih dilakukan pembahasan.
Aksi simbolis dengan menggunakan alat pelindung diri dilakukan di depan gerbang DPR/MPR RI, Kamis (9/7/2020)
Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial -Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Perdana mengatakan ada sekitar 25 orang yang turun dalam aksi menggunakan APD.
Dalam aksinya, Walhi turut memainkan teatrikal di mana secara simbolis mereka mencoba melakukan penyemprotan atau disinfeksi terhadap virus oligarki yang dinilai terdeteksi di gedung DPR lantaran RUU Omnibus Law terus dibahas.
Wahyu mengatakan, penolakan Walhi terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja didasari atas empat hal. Mulai dari RUU tersebut yang tidak memiliki urgensi dan semangat melindungi lingkungan hidup, tidak melindungi kepentingan rakyat, hingga muatan RUU Cipta Kerja dipandang meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup.
Terakhir proses penyusunan RUU yang dianggap tidak sesuai prosedur sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011.
"Secara garis besar kita minta pembahasan RUU Omnibus Law dihentikan lantaran menurut kami cacat prosedur di dalam mekanisme pembentukan drafnya. Secara subtansi pun demikian, cacat juga, baik problem terhadap lingkungan atas nama HAM-nya, lebih-lebih dia juga bertentangan dengan konstitusi," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, berdasarkan catatan Walhi diketahui ada 31 pasal yang kembali dimasukan ke draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, padahal semua pasal itu sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
”RUU ini hanya akan membawa Kembali Indonesia pada era otoritarianisme, semua-semuanya mau ditabrak untuk kepentingan korporasi. bahkan konstitusi juga ditabrak, setidaknya ada 31 pasal teridentifikasi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Wahyu.
Baca Juga: Puluhan Manekin Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja
"Bahkan tanpa Omnibus Law saja, pemerintah dan DPR cenderung mengabaikan konstitusi, hukum, dan tidak jarang menabrak regulasi, bisa dilihat bagaimana pada kasus penetapan Ibu Kota Negara (IKN), cetak sawah di Kalteng, kasus-kasus kriminalisasi, dan berbagai aturan regulasi yang dirubah hanya untuk menyediakan karpet merah bagi korporasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Walhi Soroti Kali Kukuba Haltim yang Diduga Tercemar Proyek Infrastruktur PT Feni
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi