Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Krisna Aji menceritakan diberhentikan secara pihak oleh pihak kampus setelah terlibat dalam demonstrasi para mahasiswa yang menuntut keringanan biaya kuliah dan transparansi kampus di tengah pandemi Covid-19.
Aksi unjuk rasa itu digelar untuk merespon Surat Keputusan Rektor Nomor 52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019-2020. SK tersebut mengatur pemotongan biaya Rp 100 ribu untuk mahasiswa aktif.
"Menurut rilis MPR UNAS hanya 10.000 mahasiswa yang mendapatkan bantuan. Sedangkan mahasiswa aktif 13.477," kata Krisna melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Krisna mengatakan, hampir seluruh mahasiswa melakukan protes atas munculnya SK itu lewat unggahan #UNASGAWATDARURAT di media sosial.
Mencuatnya protes itu, kata dia pihak kampus lalu memanggil sekitar 27 mahasiswa yang dianggap terlibat dalam kampanye di dunia maya pada 16 Mei 2020 lalu. Puluhan mahasiswa itu diminta untuk menghadap ke Komisi Disiplin UNAS.
Mendengar 27 mahasiswa dipanggil pihak kampus, sejumlah mahasiswa lainnya kemudian merepons dengan menggelar aksi solidaritas #UNASGAWATDARURAT (UGD).
"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas bagi mahasiswa yang dipanggil oleh Komisi Disiplin UNAS," ucap Krisna.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) itu mengaku ada bentuk intimidasi ketika puluhan mahasiwa dipanggil oleh pihak kampus. Bahkan, dia Krisna yang ikut dipanggil terkait aksi protes di dunia maya itu mengaku diancam akan dipidanakan menggunakan UU ITE jika tak mau menandatangi surat yang disiapkan pihak kampus.
"Pemanggilan bertujuan klarifikasi. Namun di dalamnya ada muatan intimidasi dan ancaman serta penandatangan surat pernyataan bersalah dan tidak akan mengulangi hal tersebut. Jika tidak, diancamakan akan dipidanakan dengan dalih pencemaran nama baik dalam UU ITE," kata dia.
Baca Juga: Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus
Meski ada ancaman DO dan pidana, Krisna mengaku tidak ingin menyepakati perjanjian dengan pihak kampus. Bahkan, Krisna bersama rekan-rekan mahasiswa kembali menyampaikan aksi protes di depan kampus yang digelar selama lima hari.
"Nah saya adalah salah satu mahasiswa yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut. Terhitung sudah lima kali aksi dilakukan UGD," ucap Krisna.
Buntut dari aksi protes itu, pihak UNAS lalu mengirimkan surat pemberhentian status mahasiswa secara permanen kepada Krisna. Surat itu juga diberikan kepada sejumlah mahasiswa lainnya yang terlibat dalam aksi protes tersebut.
"Surat tersebut langsung diterima oleh orang tua saya (Krisna) pada tanggal 09 Juli 2020," kata Krisna.
"Ada satu mahasiswa bernama Deodatus Sunda SE yang turut di-DO oleh dekan FISIP. Lalu dua mahasiswa juga turut di-skorsing dan enam lainnya diberi peringatan keras," imbuhnya.
Krisna pun berharap rekan-rekan mahasiwa unas lainnya agar bersatu dan bersolidaritas untuk melawan ketidakadilan di ranah pendidikan tinggi.
Berita Terkait
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
-
Dinding Gedung DPR Jadi 'Kanvas' Protes Mahasiswa, Pesan Pedas Terukir di Demo 28 Agustus
-
Anarki di Depan Mata? Analis Wanti-wanti Gerakan Mahasiswa Bisa Jadi Bom Waktu
-
Pendidikan Timothy Ronald yang Sebut Gym Aktivitas Bodoh, Pilih DO dari Kampus Ternama
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama
-
Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total
-
Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?
-
Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah