Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Krisna Aji menceritakan diberhentikan secara pihak oleh pihak kampus setelah terlibat dalam demonstrasi para mahasiswa yang menuntut keringanan biaya kuliah dan transparansi kampus di tengah pandemi Covid-19.
Aksi unjuk rasa itu digelar untuk merespon Surat Keputusan Rektor Nomor 52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019-2020. SK tersebut mengatur pemotongan biaya Rp 100 ribu untuk mahasiswa aktif.
"Menurut rilis MPR UNAS hanya 10.000 mahasiswa yang mendapatkan bantuan. Sedangkan mahasiswa aktif 13.477," kata Krisna melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Krisna mengatakan, hampir seluruh mahasiswa melakukan protes atas munculnya SK itu lewat unggahan #UNASGAWATDARURAT di media sosial.
Mencuatnya protes itu, kata dia pihak kampus lalu memanggil sekitar 27 mahasiswa yang dianggap terlibat dalam kampanye di dunia maya pada 16 Mei 2020 lalu. Puluhan mahasiswa itu diminta untuk menghadap ke Komisi Disiplin UNAS.
Mendengar 27 mahasiswa dipanggil pihak kampus, sejumlah mahasiswa lainnya kemudian merepons dengan menggelar aksi solidaritas #UNASGAWATDARURAT (UGD).
"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas bagi mahasiswa yang dipanggil oleh Komisi Disiplin UNAS," ucap Krisna.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) itu mengaku ada bentuk intimidasi ketika puluhan mahasiwa dipanggil oleh pihak kampus. Bahkan, dia Krisna yang ikut dipanggil terkait aksi protes di dunia maya itu mengaku diancam akan dipidanakan menggunakan UU ITE jika tak mau menandatangi surat yang disiapkan pihak kampus.
"Pemanggilan bertujuan klarifikasi. Namun di dalamnya ada muatan intimidasi dan ancaman serta penandatangan surat pernyataan bersalah dan tidak akan mengulangi hal tersebut. Jika tidak, diancamakan akan dipidanakan dengan dalih pencemaran nama baik dalam UU ITE," kata dia.
Baca Juga: Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus
Meski ada ancaman DO dan pidana, Krisna mengaku tidak ingin menyepakati perjanjian dengan pihak kampus. Bahkan, Krisna bersama rekan-rekan mahasiswa kembali menyampaikan aksi protes di depan kampus yang digelar selama lima hari.
"Nah saya adalah salah satu mahasiswa yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut. Terhitung sudah lima kali aksi dilakukan UGD," ucap Krisna.
Buntut dari aksi protes itu, pihak UNAS lalu mengirimkan surat pemberhentian status mahasiswa secara permanen kepada Krisna. Surat itu juga diberikan kepada sejumlah mahasiswa lainnya yang terlibat dalam aksi protes tersebut.
"Surat tersebut langsung diterima oleh orang tua saya (Krisna) pada tanggal 09 Juli 2020," kata Krisna.
"Ada satu mahasiswa bernama Deodatus Sunda SE yang turut di-DO oleh dekan FISIP. Lalu dua mahasiswa juga turut di-skorsing dan enam lainnya diberi peringatan keras," imbuhnya.
Krisna pun berharap rekan-rekan mahasiwa unas lainnya agar bersatu dan bersolidaritas untuk melawan ketidakadilan di ranah pendidikan tinggi.
Berita Terkait
-
Dinding Gedung DPR Jadi 'Kanvas' Protes Mahasiswa, Pesan Pedas Terukir di Demo 28 Agustus
-
Anarki di Depan Mata? Analis Wanti-wanti Gerakan Mahasiswa Bisa Jadi Bom Waktu
-
Pendidikan Timothy Ronald yang Sebut Gym Aktivitas Bodoh, Pilih DO dari Kampus Ternama
-
Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out
-
Perjalanan Karier Rudy Salim: Dulu DO saat Kuliah, Kini Jadi Pengusaha Supercar Sukses
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?