Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut menyoroti pemulangan buronan kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Ini dikarenakan pemulangan tersebut langsung dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melalui proses ekstradisi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut penampilan Yasonna memakai topi koboi ketika berbicara dengan Maria diatas pesawat cukup menjadi perhatian.
"Yasona dengan pakaian kebesaran topi koboinya gagah bak koboi membawa penjahat," ucap Boyamin melalui keterangan, Kamis (9/7/2020).
Meski begitu, Boyamin memiliki lima catatan untuk Yasonna yang juga politikus PDI Perjuangan.
Pertama, ekstradisi Maria dianggap hanya untuk menutupi rasa malu Menteri Yasona atas bobolnya buronan Djoko Tjandra yang mampu masuk dan keluar Indonesia tanpa terdeteksi.
"Bahkan Joko Tjandra mampu bikin e-KTP baru, pasport baru, dan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rasa malu juga terjadi atas menghilangnya Harun Masiku hingga saat ini yang belum tertangkap," ungkap Boyamin.
Kedua, Atas ektradisi Maria menunjukkan cekal akibat DPO adalah abadi hingga tertangkap meskipun tidak ada update dari Kejagung karena Maria status tetap cekal sejak 2004 hingga kini.
"Ini, membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Joko S Tjandra yang pernah dihapus cekal pada tanggal 12 Mei 2020 sampai 27 Juni 2020 oleh imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia padahal tidak ada permintaan hapus oleh Kejagung yang menerbitkan DPO," kata Boyamin.
Baca Juga: Siapa Wanita Pembobol Uang BNI Rp 1,7 T yang Dijemput Yasonna dari Serbia?
Ketiga, terkait kasus ekstradisi Maria membuktikan pemerintah mau serius memulangkan buronan yang sudah 17 tahun itu berkeliaran bebas.
Namun, kata Boyamin, apakah pemerintah juga turut serius menangkap buronan negara lainnya yang sudah membawa kabur uang negara.
"Jika pemerintah mau serius maka akan bisa menangkap buron sehingga semestinya Pemerintah akan bisa menangkap Joko Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratno dan buron-buron kakap," kata Boyamin.
Kemudian, kata Boyamin, agar tak tidak terulang kasus buronon negara untuk enak-enakan berbisnis di luar negeri. Maka pemerintah harus segera mencabut berlakunya pasport buron itu dan meminta negara-negara lain yang memberikan pasport untuk juga mencabutnya sehingga buron tidak leluasa berpergian.
"Jika sudah diketahui punya pasport negara lain maka segera dicabut kewarganegaraannya sebagai amanat pasal 23 ayat 8 UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," ujar Boyamin.
"Jika buron tertangkap cukup diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Maria Pauline Ditangkap, Bank BNI Berharap Recovery Pengurangan Kerugian
-
Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal
-
12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol
-
Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI
-
INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA