Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut menyoroti pemulangan buronan kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Ini dikarenakan pemulangan tersebut langsung dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melalui proses ekstradisi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut penampilan Yasonna memakai topi koboi ketika berbicara dengan Maria diatas pesawat cukup menjadi perhatian.
"Yasona dengan pakaian kebesaran topi koboinya gagah bak koboi membawa penjahat," ucap Boyamin melalui keterangan, Kamis (9/7/2020).
Meski begitu, Boyamin memiliki lima catatan untuk Yasonna yang juga politikus PDI Perjuangan.
Pertama, ekstradisi Maria dianggap hanya untuk menutupi rasa malu Menteri Yasona atas bobolnya buronan Djoko Tjandra yang mampu masuk dan keluar Indonesia tanpa terdeteksi.
"Bahkan Joko Tjandra mampu bikin e-KTP baru, pasport baru, dan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rasa malu juga terjadi atas menghilangnya Harun Masiku hingga saat ini yang belum tertangkap," ungkap Boyamin.
Kedua, Atas ektradisi Maria menunjukkan cekal akibat DPO adalah abadi hingga tertangkap meskipun tidak ada update dari Kejagung karena Maria status tetap cekal sejak 2004 hingga kini.
"Ini, membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Joko S Tjandra yang pernah dihapus cekal pada tanggal 12 Mei 2020 sampai 27 Juni 2020 oleh imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia padahal tidak ada permintaan hapus oleh Kejagung yang menerbitkan DPO," kata Boyamin.
Baca Juga: Siapa Wanita Pembobol Uang BNI Rp 1,7 T yang Dijemput Yasonna dari Serbia?
Ketiga, terkait kasus ekstradisi Maria membuktikan pemerintah mau serius memulangkan buronan yang sudah 17 tahun itu berkeliaran bebas.
Namun, kata Boyamin, apakah pemerintah juga turut serius menangkap buronan negara lainnya yang sudah membawa kabur uang negara.
"Jika pemerintah mau serius maka akan bisa menangkap buron sehingga semestinya Pemerintah akan bisa menangkap Joko Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratno dan buron-buron kakap," kata Boyamin.
Kemudian, kata Boyamin, agar tak tidak terulang kasus buronon negara untuk enak-enakan berbisnis di luar negeri. Maka pemerintah harus segera mencabut berlakunya pasport buron itu dan meminta negara-negara lain yang memberikan pasport untuk juga mencabutnya sehingga buron tidak leluasa berpergian.
"Jika sudah diketahui punya pasport negara lain maka segera dicabut kewarganegaraannya sebagai amanat pasal 23 ayat 8 UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," ujar Boyamin.
"Jika buron tertangkap cukup diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Maria Pauline Ditangkap, Bank BNI Berharap Recovery Pengurangan Kerugian
-
Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal
-
12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol
-
Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI
-
INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran