Suara.com - Pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020) mengumumkan keputusan mantan presiden Mustafa Kemal Ataturk yang mengubah fungsi Hagia Sophia dari masjid menjadi museum pada 1934 tidak lagi berlaku.
Putusan itu pun membuka jalan bagi rencana Presiden Turki Tayyip Erdogan yang ingin mengembalikan fungsi Hagia Sophia menjadi masjid, meskipun ditentang banyak komunitas internasional.
Dilansir Antara yang mengutip Reuters, Sabtu (11/7/2020) Presiden Erdogan mengusulkan mengembalikan status Masjid Hagia Sophia, salah satu situs warisan dunia yang ditetapkan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO).
Hagia Sophia, yang saat ini merupakan destinasi wisata paling banyak dikunjungi di Turki, merupakan peninggalan dari Kekaisaran Kristiani Bizantium dan Kesultanan Muslim Ottoman.
Amerika Serikat, Yunani, dan Turki, serta beberapa petinggi gereja menentang pengubahan status Hagia Sophia, bangunan bersejarah di Kota Istanbul yang berdiri sejak abad ke-6.
Semasa pemerintahan Ataturk yang sekuler, Hagia Sophia diubah fungsinya dari masjid ke museum.
"Telah diputuskan peruntukan bangunan itu sebagai masjid dan penggunaan di luar itu tidak diperbolehkan secara hukum," kata Dewan Negara atau pengadilan tata negara di Turki dalam putusannya.
"Keputusan kabinet yang pada 1934 mengakhiri penggunaannya sebagai masjid dan menyebutnya sebagai museum tidak sesuai dengan hukum," kata putusan pengadilan.
Kelompok penggugat telah mengajukan kasus itu selama 16 tahun.
Baca Juga: Kebakaran Hancurkan Kastil Shuri, Situs Warisan Dunia di Jepang
Pihak tersebut mengatakan Hagia Sophia merupakan properti pemimpin Kesultanan Ottoman yang menguasai Istanbul pada 1453.
Selama pendudukan Ottoman, Hagia Sophia, yang selama 900 tahun dipakai sebagai gereja Kekaisaran Bizantium, dialihfungsikan sebagai masjid.
Ottoman membangun menara di sisi struktur bangunan kubah Hagia Sophia, sementara di dalamnya pihak kesultanan menambahkan panel-panel dengan tulisan kaligrafi Arab yang menyebutkan nama-nama khalifah Muslim di samping ikon kuno Kristiani.
Setelah putusan itu, Gereja Kristen Ortodoks Rusia pada Jumat menyayangkan keputusan tersebut.
Pasalnya, isi putusan tidak mempertimbangkan masukan dari pihak gereja, demikian isi berita kantor berita TASS.
Pihak gereja menyebut putusan itu dapat menyebabkan perpecahan yang lebih besar.
Tidak lama setelah putusan itu diumumkan, Presiden Turki Tayyip Erdogan akan memberikan sambutannya pada hari ini.
Erdogan dijadwalkan menyampaikan pidatonya sebelum pukul 21.00 waktu setempat, kata kepala komunikasi kepresidenan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan