Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap salah satu faktor penyumbang kasus positif masih belum turun lantaran ketidakdisiplinan masyarakat saat menggunakan masker.
"Sekarang terlihat bahwa salah satu faktor yang paling menyumbang kasus positif terbanyak adalah ketidakdisiplinan menggunakan masker, ini menjadi penting," ujar Yurianto dalam siaran youtube BNPB, Sabtu (11/7/2020).
Hal ini menyusul penambahan kasus positif sebanyak 1.671 orang per 11 Juli 2020. Sehingga total kasus positif di Indonesia menjadi 74.018.
Karena itu, Yurianto mengingatkan kembali masyarakat agar disiplin menggunakan masker. Menurutnya, penting untuk memilih masker yang nyaman dan memiliki kualitas yang bagus.
"Gunakan masker yang nyaman untuk dipakai. masker kain sebenarnya memiliki kualitas yang cukup bagus, namun apabila desainnya terlalu ketat menutupi hidung ini juga membuat tidak nyaman," ucap dia.
Selain masker kain, masyarakat juga bisa menggunakan masker kertas atau medis.
"Kemudian masker kertas atau masker yang sering digunakan oleh tenaga medis itu juga menjadi salah satu contoh masker yang bisa digunakan. Saat ini kita sudah bisa mendapatkan di mana-mana dengan mudah. Oleh karena itu gunakan masker menjadi penting," kata Yurianto.
Ia berharap dengan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker, kasus Covid-19 di Indonesia bisa segera dikendalikan.
"Silakan gunakan masker yang nyaman, yang bisa anda dapatkan dengan mudah. Namun betul-betul mampu melindungi saluran nafas kita, hidung dan mulut dengan baik. Dengan cara ini maka kita akan bisa mengendalikan semuanya," katanya.
Baca Juga: Ikuti Percobaan Vaksin Covid-19, Pria Ini Yakin Punya Antibodi Virus Corona
Sebelumnya, penambahan kasus positif sebanyak 1.671 orang per 11 Juli 2020.
Sehingga total kasus positif di Indonesia menjadi 74.018. Kemudian jumlah pasien yang sembuh hari ini mencapai 1.190 orang. Sehingga total 34.719 pasien Covid-19 yang sembuh.
Adapun penambahan kasus yang meninggal sebanyak 66 orang dan total sebanyak 3.535 pasien Covid-19 yang meninggal.
Selanjutnya kata Yurianto pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 34.887 orang pasien dan pasien dalam pengawasan pasien yakni 13. 752 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik